Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Kejaksaan Republik Indonesia harus terus menjunjung profesionalisme tugas, berintegritas, serta mengutamakan kebersamaan. Itu dilakukan demi terwujudnya kemajuan, kebesaran korps, dan akhirnya mendapat tempat terhormat di tengah masyarakat.
Demikian pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo saat membuka Pekan Olahraga Hari Bhakti Ke-59 Adhyaksa di Kompleks Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, kemarin.
"Bila dikaitkan dengan apa yang diharapkan dengan Korps Adhyaksa, hal seperti itulah yang diperlukan. Jati diri dan pribadi yang selaras, berintegritas, dan serasi agar nantinya tercipta tata kelola organisasi yang solid, efektif, produktif, serta efisien," ujarnya.
Jajaran kejaksaan pun perlu menyadari bahwa terkait proses penegakan hukum, peran, dan posisi penegak hukum merupakan faktor penting dan sangat menentukan dalam mewujudkan keadilan, kebenaran, dan kemanfaatan. Melalui pemahaman itu pula, kejaksaan tidak hanya dituntut untuk sekadar mampu melaksanakan dan menjabarkan fungsi, tugas, dan kewenangannya begitu saja.
"Namun, itu harus mampu membentuk profil, pribadi, kualitas, dan jari dirinya sebagai pilar penyangga yang kukuh, kuat, serta dapat dipercaya untuk menjamin dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai asas, kaidah, norma, dan koridor hukum yang baik dan benar," terang Jaksa Agung.
Dalam pelaksanaannya tidak sedikit keberhasilan penegakan hukum yang dicapai, tetapi pada realitasnya sorotan tajam dan tudingan miring yang diarahkan kepada institusi penegak hukum tetap saja muncul. Prasetyo pun mengingatkan agar jajaran kejaksaan tidak melakukan perbuatan, perilaku yang berpotensi merusak kepercayaan publik.
"Integritas merupakan kunci dan prasyarat utama yang harus dipenuhi dan dipegang teguh oleh segenap aparat penegak hukum. Tujuannya demi terwujudnya penerapan, langkah, tindakan, dan keputusan yang pasti, benar, adil, seperti yang diharapkan semua pihak." (Gol/P-2)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved