Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
JAJARAN Kejaksaan Republik Indonesia harus terus menjunjung profesionalisme tugas, berintegritas, serta mengutamakan kebersamaan. Itu dilakukan demi terwujudnya kemajuan, kebesaran korps, dan akhirnya mendapat tempat terhormat di tengah masyarakat.
Demikian pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo saat membuka Pekan Olahraga Hari Bhakti Ke-59 Adhyaksa di Kompleks Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, kemarin.
"Bila dikaitkan dengan apa yang diharapkan dengan Korps Adhyaksa, hal seperti itulah yang diperlukan. Jati diri dan pribadi yang selaras, berintegritas, dan serasi agar nantinya tercipta tata kelola organisasi yang solid, efektif, produktif, serta efisien," ujarnya.
Jajaran kejaksaan pun perlu menyadari bahwa terkait proses penegakan hukum, peran, dan posisi penegak hukum merupakan faktor penting dan sangat menentukan dalam mewujudkan keadilan, kebenaran, dan kemanfaatan. Melalui pemahaman itu pula, kejaksaan tidak hanya dituntut untuk sekadar mampu melaksanakan dan menjabarkan fungsi, tugas, dan kewenangannya begitu saja.
"Namun, itu harus mampu membentuk profil, pribadi, kualitas, dan jari dirinya sebagai pilar penyangga yang kukuh, kuat, serta dapat dipercaya untuk menjamin dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai asas, kaidah, norma, dan koridor hukum yang baik dan benar," terang Jaksa Agung.
Dalam pelaksanaannya tidak sedikit keberhasilan penegakan hukum yang dicapai, tetapi pada realitasnya sorotan tajam dan tudingan miring yang diarahkan kepada institusi penegak hukum tetap saja muncul. Prasetyo pun mengingatkan agar jajaran kejaksaan tidak melakukan perbuatan, perilaku yang berpotensi merusak kepercayaan publik.
"Integritas merupakan kunci dan prasyarat utama yang harus dipenuhi dan dipegang teguh oleh segenap aparat penegak hukum. Tujuannya demi terwujudnya penerapan, langkah, tindakan, dan keputusan yang pasti, benar, adil, seperti yang diharapkan semua pihak." (Gol/P-2)
Tim kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji meminta Kejaksaan menetapkan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina sebagai daftar pencarian orang (DPO).
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved