Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pengacara Romi Dinilai Salah Kaprah soal Tradisi Pesantren

Mediaindonesia.com
08/7/2019 18:45
Pengacara Romi Dinilai Salah Kaprah soal Tradisi Pesantren
Suasana sidang kasus jual beli jabatan di Kemenag(ANTARA)

SEKRETARIS Jenderal Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI), KH Abdul Fattah PhD, mengecam pernyataan pengacara terdakwa kasus suap jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Romahurmuziy, yang menghubungkan tradisi pesantren 'bisyaroh' dengan kasus suap yang sedang dihadapi kliennya.

"Yang disampaikan pengacara Rommy (panggilan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy) itu salah kaprah, kalimat 'tradisi pesantren' jelas mendiskreditkan ulama dan lembaga. Dia sengaja mau berlindung dalam kalimat itu," ungkap Fattah kepada awak media di Jakarta, Senin (8/7).

Ia juga merasa risih dan prihatin pernyataan seperti itu yang dinilainya bisa merusak citra ulama dan lembaga pesantren dengan mengaitkan tradisi pesantren 'bisyaroh' dengan kasus suap yang sedang menimpanya.

"Ini preseden buruk yang dapat merusak citra ulama dan pesantren yang dilakukan oleh pengacara Rommy, karena antara 'bisyaroh' dan suap sangat berbeda makna dan tujuannya," ujarnya.

 

Baca juga:  Satgas Kasus Novel Lewati Tenggat, Kapolri: Tanya Kadiv Humas

 

Mantan Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kementerian Agama ini juga menjelaskan secara komprehensif makna 'bisyaroh' bagi kalangan pesantren ialah sangu untuk ulama yang berdakwah. Sehingga istilah itu, menurut dia, sangat tidak patut digunakan dalam misi jahat, apalagi digunakan dalam jaringan lingkaran korupsi.

Dia juga menyayangkan pernyataan tersebut juga muncul dalam persidangan sehingga itu bukan pernyataan pribadi atau oknum, tapi resmi dan mewakili lembaga sehingga ada maksud ingin mendiskreditkan pesantren.

"Apalagi statement ini muncul di persidangan, jelas ini ada maksud ingin mendiskreditkan pesantren karena harap dibedakan antara pernyataan/perbuatan pribadi sebagai oknum dan ucapan dalam majelis persidangan secara resmi," jelasnya.

Fattah juga meminta agar semua pihak hati-hati dalam mengeluarkan pernyataan, apalagi membawa-bawa nama pesantren yang merupakan lembaga pendidikan bagi umat.

"Jangan lah membawa-bawa pesantren, apalagi mengaitkan dengan urusan korupsi, negara ini punya utang budi dengan pondok pesantren dalam kemerdekaan bangsa ini dari penjajahan," tegasnya. (RO/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya