Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Utang Perkara Menumpuk, KPK Keluhkan Minimnya SDM

M. Ilham Ramadhan Avisena
04/7/2019 22:38
Utang Perkara Menumpuk, KPK Keluhkan Minimnya SDM
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang(MI/ROMMY PUJIANTO)

MINIMNYA jumlah sumber daya manusia masih menjadi kendala bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melunasi utang-utang perkara yang masih menumpuk.

Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, KPK tidak memiliki kendala selain alasan SDM.

"Hanya soal resources saja itu, kasus itu tidak berhenti kalau cukup orang," ujar Saut saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (4/7).

Cepat atau tidaknya penyelesaian suatu kasus, sambung Saut, bergantung pada sumber daya manusia, terutama personel penyidik. Jumlah penyidik yang memadai dibutuhkan guna mempercepat proses penyidikan.

Baca juga: Jaksa Tuntut Jokdri Dihukum 2,5 Tahun Penjara

"Untuk melengkapi sebagaimana proses yang diminta KUHAP, maka prosesnya bisa lebih cepat dibawa ke pengadilan, supaya keadilannya cepat datang," tutur Saut.

Ia menegaskan, meski banyak kasus yang belum tuntas, KPK telah menyusun kasus atau perkara yang dijadikan prioritas untuk diselesaikan.

"Paling tidak ada kategori yang prioritas, misalnya Century , BLBI dan beberapa lagi yang lain," tukas Saut.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK segera menyelesaikan setidaknya 18 kasus yang telah lama terbengkalai.

18 kasus itu antara lain, suap perusahaan asal Inggris, suap Innospec ke pejabat Pertamina, proyek pembangunan di Hambalang, suap Pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia, proyek SKRT Kementerian Kehutanan.

Kemudian hibah Kereta Api di Kementerian Perhubungan, proyek pengadaan alat kesehatan di Kementrian Kesehatan, pengadaan simulator SIM di Dirlantas Polri, pembangunan proyek PLTU Tarahan pada 2004.

Selanjutnya kasus rekening gendut oknum jenderal polisi, hingga perkara BLBI dan Bank Century. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya