Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Kompleksitas Aliran Dana Jadi Tantangan KPK di Kasus Garuda

M. Ilham Ramadhan Avisena
03/7/2019 23:22
Kompleksitas Aliran Dana Jadi Tantangan KPK di Kasus Garuda
Juru bicara KPK Febri Diansyah(Antara/Rivan Awal Lingga)

KOMISI Pemberantasan Korupsi memastikan terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce yang melibatkan PT. Garuda Indonesia.

Juru bicara KPK Febri diansyah mengungkapkan, saat ini penyidik tengah menelusuri aliran dana yang kompleks dalam kasus yang menyeret mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar itu.

"Saya juga sudah cek ke timnya ya proses penyidikan itu masih terus berjalan dan kami melakukan penelusuran aliran dana yang cukup kompleks," kata Febri di gedung KPK, Rabu (3/7).

Febri mengatakan, pengumpulan bukti dalam perkara ini perlu dilakukan dengan cermat lantaran terdapat aspek lintas yurisdiksi yang perlu dipahami.

"Jadi ini bukan soal teknis, tapi soal proses penyidikan yang saya kira masih terus harus diperdalam dan dibuat lebih rinci," tuturnya.

Kasus ini sempat disebutkan beberapa kali oleh pimpinan KPK akan rampung pada bulan Juli. Namun saat itu, diakui ada kendala dalam alih bahasa.

Baca juga : Kasus Garuda masih Terkendala Bahasa

Disinggung soal itu, Febri menuturkan, meski seolah berjalan di tempat, KPK terus mengupayakan untuk menuntaskan kasus ini.

"Proses pemeriksaan saksi-saksi ataupun tersangka ada proses proses surat-menyurat misalnya antar otoritas di beberapa negara yang itu tidak selalu terpublikasikan di luar," ungkapnya.

"Dokumen-dokumen ini dan seluruh proses yang terjadi dalam konteks pembuktian di tahap penyidikan yang lintas yurisdiksi lintas negara dan bersifat transnasional ini nanti akan kami buka seterang-terangnya pada proses persidangan," sambung Febri.

Lebih jauh, Ia menjelaskan penanganan kasus ini semakin menguat dalam proses penyidikan. Namun, kata Febri, KPK tetap perlu berhati-hati dalam mengumpulkan bukti.

Ia menyebutkan, bila penyidik telah menganggap proses penyidikan usai, maka akan dilakukan pembahasan dengan jaksa penuntut umum untuk melimpahkan berkas perkaranya ke tahap penuntutan.

"Kepentingan KPK adalah agar proses pembuktian nanti bisa jauh lebih sempurna dan agar pengembalian kerugian keuangan negara juga bisa lebih maksimal dalam konteks penelusuran dugaan aliran dana yang diterima oleh tersangka," tukasnya.

Kerugian negara itu, masih kata Febri, bisa saja terjadi apabila dalam prosesnya memang ditemukan dugaan penerimaan oleh tersangka, sehingga bisa dirampas untuk dikembalikan ke kas negara.

"Jadi ini bukan soal audit di BPK tapi penelusuran aliran dana dan bukti-bukti yang bersifat transnasional tadi," pungkasnya.

Dalam perkara ini, dua tersangka yakni Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) sekaligus beneficial owner Connaught International Pte Ltd Soetikno Soedarjo belum ditahan karena masih mempertimbangkan waktu penyelesaian pemberkasan.

Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya mencapai lebih dari US$4 juta atau setara dengan Rp52 miliar dari perusahaan asal Inggris, yakni Rolls-Royce, di antaranya melalui pendiri PT MRA Group Soetikno Soedarjo dalam kapasitasnya sebagai Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd.

Kasus suap diduga terjadi selama Emirsyah menjabat Dirut PT Garuda Indonesia pada 2005 hingga 2014. KPK menduga Emirsyah juga menerima suap terkait pembelian pesawat dari Airbus. Dalam proses penyidik-an kasus ini,

KPK telah menyita sebuah rumah di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Rumah yang disita tersebut senilai Rp8,5 miliar. Uang untuk membeli rumah tersebut diduga berasal dari Soetikno Soedarjo. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya