Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Sidang Pendahuluan PHPU Pileg Digelar 4 Hari

Insi Nantika Jelita
03/7/2019 20:00
Sidang Pendahuluan PHPU Pileg Digelar 4 Hari
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari,(MI/Susanto)

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, mengungkapkan jadwal sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk DPR, DPD, dan DPRD. Berdasarkan informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK), sidang pemeriksaan pendahuluan dilakukan selama empat hari.

"Sudah ada jadwal sidang terhitung tanggal 9-12 Juli 2019 untuk masing-masing KPU Provinsi," ujar Hasyim dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (3/7).

Baca juga: KPU Serahkan Jawaban dan Alat Bukti PHPU Pileg Pada 5 Juli

Sebanyak 250 gugatan sengketa Pileg DPR/DPRD dan 10 gugatan Pileg DPD yang diregister MK. Partai Berkarya menjadi partai yang paling banyak mengajukan perkara di MK sebanyak 35 perkara. Ke-10 perkara DPD berasal dari 6 provinsi dengan rincian Sumatra Utara 2, Nusa Tenggara Barat 1, Sulawasi Tenggara 1, Maluku Utara 2, Papua 3 dan Papua Barat 1.

Berikut jadwal Sidang Pendahuluan sebagai berikut:

Selasa, 9 Juli 2019

1. Provinsi Aceh
2. Provinsi Jawa Barat
3. Provinsi Jawa Timur
4. Provinsi Maluku Utara
5. Provinsi Papua

Rabu, 10 Juli 2019
1. Provinsi Nusa Tenggara Timur
2. Provinsi Jawa Tengah
3. Provinsi Sulawesi Selatan
4. Provinsi DKI Jakarta
5. Provinsi Banten
6. Provinsi Sulawesi Utara
7. Provinsi Lampung
8. Provinsi Sulawesi Barat
9. Provinsi Sulawesi Tengah

Kamis, 11 Juli 2019
1. Provinsi Sumatera Utara
2. Provinsi Maluku
3. Provinsi Sumatera Barat
4. Provinsi Sulawesi Tenggara
5. Provinsi Gorontalo
6. Provinsi DI Yogyakarta
7. Provinsi Papua Barat
8. Provinsi Kepulauan Riau
9. Provinsi Kalimantan Timur

Jumat, 12 Juli 2019
1. Provinsi Jambi
2. Provinsi Kalimantan Utara
3. Provinsi Sumatera Selatan
4. Provinsi Kalimantan Barat
5. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
6. Provinsi Kalimantan Tengah
7. Provinsi Bali
8. Provinsi Nusa Tenggara Barat
9. Provinsi Bengkulu
10. Provinsi Riau
11. Provinsi Kalimantan Selatan

Sumber: Laman MK

(OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya