Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku masih ada masalah dalam data kependudukan yakni terkait data valid dan invalid. Ia menyebut masih ada sekitar 1 juta penduduk Indonesia yang memiliki KTP ganda.
"Yang 1 juta itu mempunyai dua hingga tiga KTP,” kata Tjahjo dalam keterangan resminya, Selasa (2/7).
Selain itu, permasalahan lain yang dihadapi Kemendagri dalam melayani data kependudukan ialah soal lamanya proses perekaman, penyalahgunaan data, pemendekan indentitas data online berdasarkan NIK, dan lain-lainnya.
Tjahjo juga menuturkan, saat ini, hampir 99% data kependudukan sudah terekam dan terintegrasi dengan baik. Terintegrasinya data kependudukan ini bermanfaat bagi pelayanan publik khususnya dalam perencanaan pembangunan dan pengalokasian anggaran.
Baca juga: Tersangka Baru Kasus KTP-E dari Kalangan Pengusaha dan Birokrat
"Alhamdulillah dengan berbagai kondisi yang ada sekarang sudah hampir 99% data kependudukan sudah terekam, kecuali di Papua dan Papua Barat karena kondisi geografis dan kondisi masyarakatnya," jelas Tjahjo
Ia kemudian menjelaskan sejumlah manfaat dalam pelayanan publik dengan data kependudukan yang akurat. Misalnya, meminimalisasi adanya penipuan, meminimalisasi penggunaan kertas dan inventaris sehingga mengurangi biaya dan kemudian terwujudnya sinergitas pembangunan.
“Melayani publik yang lebih baik dengan digital, saya kira ini sebuah proses yang berlanjut memanfaatkan data 265 juta penduduk, ada semua," tandas Tjahjo. (OL-2)
Kemendagri mencatat ada 104 daerah yang mengalami kenaikan PBB, dengan 20 di antaranya mencatatkan kenaikan di atas 100 persen.
Prabowo, kata Tito, menginstruksikan agar Kemendagri mengoordinasikan sejumlah daerah. Namun, ia enggan merinci lebih jauh topik koordinasi yang dimaksud.
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
UU Pempda mengamanatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa mendampingi apabila kabupaten/kota di bawahnya mengalami permasalahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved