Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan pelaksanaan forum eksekutif dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dan Ketua KPPU, Kurnia Toha di Mezanine Ballroom Aryaduta Hotel Jakarta, Senin (01/7).
Tjahjo mengatakan, nota kesepahaman yang dilakukan diharapkan menjadi komitmen dalam membina proses regulasi, untuk menciptakan iklim usaha yang sehat di tingkat pemerintah daerah.
"Mencermati lingkup MoU ini, kami akan membangun komitmen dan membina proses kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Daerah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat. Dan tidak menghambat kegiatan usaha masyarakat," ujar Tjahjo.
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman yang dilakukan Kemendagri dan KPPU ialah soal pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi terkait dengan peningkatan iklim persaingan usaha yang sehat. Ditambah dengan koordinasi, harmonisasi, dan sinkronisasi kebijakan persaingan usaha.
Terakhir untuk pemanfaatan, pengelolaan, dan peningkatan kapasitas, baik di lingkup Kementerian Dalam Negeri maupun di KPPU.
Lebih lanjut, Tjahjo menuturkan Kemendagri sebagai poros pemerintahan memiliki fungsi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015, yaitu pengkoordinasian, pembinaan dan pengawasan umum, fasilitasi, dan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.
"Kemendagri terus berupaya untuk membangun sistem dalam memfasilitasi berbagai bentuk interaksi yang kompleks dengan lembaga-lembaga negara lain, masyarakat, dan dunia usaha. Oleh karenanya, Kemendagri mendorong dan mendukung lembaga lain untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," terang Tjaho.
Komitmen Pemerintah dalam menjaga iklim investasi sebetulnya diwujudkan dalam beberapa regulasi yang ada, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Elektornik, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah. Serta Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 20107 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
baca juga: Pep Ragukan Kualitas Neymar
"Kemendagri mengharapkan Nota Kesepahaman ini membuktikan bahwa negara mampu hadir dan menjamin hak masyarakat untuk berusaha. Serta menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi semua pihak. Sementara itu, Ketua KPPU Kurnia Toha berharap kerja sama yang terjalin dengan Kemendagri mampu menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat. Melalui regulasi dan kebijakan yang diterapkan Pemerintah Daerah.
“Kami merasa Nota Kesepahaman ini sangat penting mengingat Kemendagri juga membawahi provinsi di seluruh Indonesia. Daripada kita berdebat di media, lebih bagus kita bicarakan dulu peraturan tentang persaingan usaha," kata Kurnia. (OL-3)
Para pemimpin daerah harus konsisten memegang amanah rakyat dan tidak mencoba mencari celah korupsi yang hanya akan mencederai kepercayaan publik.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
Joint Venture yang baru dibentuk akan mendorong program modernisasi terintegrasi skala besar untuk meningkatkan operational readiness dan system interoperability TNI.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Jepang melalui NEDO menawarkan beberapa skema kerja sama penelitian untuk menyiapkan industri di bidang energi baru dan teknologi.
Kedua perguruan tinggi menargetkan kontribusi lebih besar menciptakan pendidikan berkualitas bagi industri dan masyarakat.
Inisiatif ini menyoroti pentingnya hubungan budaya dalam kemitraan yang berkelanjutan antara Australia dan Indonesia.
Kemitraan strategis ini menegaskan posisi Todak Academy sebagai salah satu pemimpin regional dalam pengembangan talenta digital masa depan di kawasan ASEAN.
Kerja sama tersebut menjadi tonggak penting penerapan sanksi sosial sebagai alternatif hukuman pidana,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved