Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan pelaksanaan forum eksekutif dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dan Ketua KPPU, Kurnia Toha di Mezanine Ballroom Aryaduta Hotel Jakarta, Senin (01/7).
Tjahjo mengatakan, nota kesepahaman yang dilakukan diharapkan menjadi komitmen dalam membina proses regulasi, untuk menciptakan iklim usaha yang sehat di tingkat pemerintah daerah.
"Mencermati lingkup MoU ini, kami akan membangun komitmen dan membina proses kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Daerah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat. Dan tidak menghambat kegiatan usaha masyarakat," ujar Tjahjo.
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman yang dilakukan Kemendagri dan KPPU ialah soal pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi terkait dengan peningkatan iklim persaingan usaha yang sehat. Ditambah dengan koordinasi, harmonisasi, dan sinkronisasi kebijakan persaingan usaha.
Terakhir untuk pemanfaatan, pengelolaan, dan peningkatan kapasitas, baik di lingkup Kementerian Dalam Negeri maupun di KPPU.
Lebih lanjut, Tjahjo menuturkan Kemendagri sebagai poros pemerintahan memiliki fungsi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015, yaitu pengkoordinasian, pembinaan dan pengawasan umum, fasilitasi, dan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.
"Kemendagri terus berupaya untuk membangun sistem dalam memfasilitasi berbagai bentuk interaksi yang kompleks dengan lembaga-lembaga negara lain, masyarakat, dan dunia usaha. Oleh karenanya, Kemendagri mendorong dan mendukung lembaga lain untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," terang Tjaho.
Komitmen Pemerintah dalam menjaga iklim investasi sebetulnya diwujudkan dalam beberapa regulasi yang ada, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Elektornik, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah. Serta Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 20107 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
baca juga: Pep Ragukan Kualitas Neymar
"Kemendagri mengharapkan Nota Kesepahaman ini membuktikan bahwa negara mampu hadir dan menjamin hak masyarakat untuk berusaha. Serta menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi semua pihak. Sementara itu, Ketua KPPU Kurnia Toha berharap kerja sama yang terjalin dengan Kemendagri mampu menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat. Melalui regulasi dan kebijakan yang diterapkan Pemerintah Daerah.
“Kami merasa Nota Kesepahaman ini sangat penting mengingat Kemendagri juga membawahi provinsi di seluruh Indonesia. Daripada kita berdebat di media, lebih bagus kita bicarakan dulu peraturan tentang persaingan usaha," kata Kurnia. (OL-3)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Melalui kerja sama ini, program pelatihan, riset bersama, dan pengembangan kurikulum desain chip di universitas dapat diperkuat.
Kesepakatan besar ini diresmikan dalam ajang US-Indonesia Business Summit 2026 yang berlangsung di Washington D.C., Rabu (18/2) waktu setempat.
Indonesia menyambut baik rencana investasi dan kerja sama jangka panjang SINOVAC, termasuk di bidang riset dan pengembangan vaksin.
Goethe-Institut memandang bahasa, budaya, dan pendidikan sebagai sarana untuk menghubungkan orang-orang lintas disiplin dan lintas batas negara.
Penguatan juga akan menyasar pada pengawasan ruang siber yang saat ini menjadi medan baru berbagai pelanggaran hukum internasional.
Joint Venture yang baru dibentuk akan mendorong program modernisasi terintegrasi skala besar untuk meningkatkan operational readiness dan system interoperability TNI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved