Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Jokowi Bahagia Jika Prabowo Hadir ke Pelantikannya

Antara
30/6/2019 18:15
Jokowi Bahagia Jika Prabowo Hadir ke Pelantikannya
Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo (kanan) dan KH Ma(Antara/NOVA WAHYUDI )

PRESIDEN terpilih 2019-2024 Joko Widodo berharap rivalnya di Pilpres 2019 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bisa hadir dalam acara pelantikanna pada 20 Oktober. Jokowi mengaku akan sangat bahagia jika Prabowo-Sandiaga mau hadir.

"Yang undang MPR, tapi saya dan Pak Kiai Ma'ruf Amin akan sangat berbahagia apabila Pak Prabowo dan Pak Sandiaga Uno datang dalam pelantikan yang akan datang," kata Jokowi saat saat menggelar konfrensi pers di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6).

Pada kesempatan itu, Jokowi kembali menegaskan membuka pintu untuk bertemu dengan Prabowo-Sandiaga. Seusai pencoblosan Pemilu 2019, kedua kontestan belum pernah bertemu. Menurut Jokowi, perihal waktu bertemu Prabowo sebaiknya ditanyakan kepada mantan danjen Kopassus itu.

"Tanyakan Pak Prabowo kapan ketemu Pak Jokowi," tandas mantan Wali Kota Solo itu.

Baca juga: Jokowi Ajak Prabowo-Sandiaga Membangun Indonesia Bersama

Pada kesempatan itu, Jokowi meminta masyarakat kembali bersatu dan menghilangkan perbedaan pilihan politik seusai kontestasi pemilu.

"Jangan ada lagi 01, 02. Jangan sampai ada lagi antar tetangga tidak saling sapa, antar kawan tidak saling omong, karena semua kita adalah saudara sebangsa dan setanah air," ujarnya.

KPU menetapkan Jokowi-Amin sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih. Ketetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1185/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VI/2019. "Menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 nomor urut 01 saudara Insinyur Haji Joko Widodo dan saudara Profesor Doktor HC Kyai Haji Ma'ruf Amin," kata Ketua KPU Arief Budiman saat membacakan surat keputusan di Kantor KPU, Jakarta. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya