Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Prabowo-Sandi tak akan Gugat Pilpres ke Mahkamah Internasional

Antara
30/6/2019 15:09
Prabowo-Sandi tak akan Gugat Pilpres ke Mahkamah Internasional
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) berjabat tangan(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

ANGGOTA Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade memastikan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan membawa masalah sengketa kecurangan pilpres ke Mahkamah Internasional. Hal itu lantaran, Mahkamah Internasional tidak berwenang menangani sengketa pilpres.

"Sikap Pak Prabowo dan Pak Sandi sudah jelas kemarin disampaikan bahwa meskipun kecewa namun tetap menghormati putusan Mahkamah Konstitusi. Tentu hal tersebut juga menjadi isyarat jika Pak Prabowo dan Pak Sandi mematuhi putusan MK," kata Andre, Minggu (30/6).

Baca juga: Mahkamah Internasional hanya Urusi Sengketa Antarnegara

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi selama tahapan Pilpres 2019 itu, menyebutkan jika pengajuan gugatan sengketa pilpres di MK adalah langkah hukum yang terakhir dilakukan.

"Sebagai seorang negarawan dan warga negara yang patuh terhadap hukum, Pak Prabowo dan Pak Sandi tentu mematuhi hasil putusan MK, yang mana itu adalah langkah terakhir dalam proses sengketa pemilu di Indonesia," ujarnya.

Tim hukum BPN juga telah menyarankan agar masalah pilpres ini tidak dibawa ke Mahkamah Internasional dan Prabowo pun mengikuti saran tersebut.

"Pada prinsipnya ini langkah konstitusional terakhir. Kami lihat tidak ada langkah hukum yang relevan untuk membawa ke tingkat Mahkamah Internasional. Kami tidak sarankan itu karena legal standing bukan ranah Mahkamah Internasional," pungkasnya.(OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya