Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

KPU Pastikan Prabowo-Sandi tidak Hadiri Penetapan Jokowi-Amin

Insi Nantika Jelita
29/6/2019 19:11
KPU Pastikan Prabowo-Sandi tidak Hadiri Penetapan Jokowi-Amin
Dua paslon Pilpres 2019 saat mengikuti debat presidensial(Antara/Sigid Kurniawan)

RAPAT pleno terbuka penetapan presiden dan wakil terpilih pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum, Minggu (30/6) sore, tidak akan dihadiri pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno maupun perwakilannya.

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang dihubungi Media Indonesia, Sabtu (29/6). Menurutnya, pihak KPU sudah mendapatkan pemberitahuan soal ketidakhadiran paslon nomor urut 02 tersebut.

"Informasi yang kita terima tidak ada yang mewakilkan (Prabowo-Sandi). Tapi, semoga masih ada perubahan sehingga semua paslon bisa hadir," kata Wahyu.

Wahyu menerangkan, sebenarnya paslon tidak diwajibkan hadir saat penetapan pemenang piemilu 2019. Namun, pihaknya berharap kedua paslon bisa hadir bersama-sama.

Baca juga : Jimly: MK sudah Selesai, Saatnya Move On

Agenda penetapan pasangan calon terpilih akan diadakan di ruang sidang utama lantai 2 Gedung KPU RI. Nantinya, Joko Widodo akan memberikan pidatonya di ruangan tersebut. Untuk konferensi persnya akan dilakukan di tenda bawah halaman parkir KPU.

"Memberi sambutan kita persiapkan (untuk Jokowi-Amin). (Konpersnya) kita berikan ruang untuk bertemu teman-teman media," kata Wahyu.

Rapat pleno tersebut dijadwalkan dimulai pada pukul 15.30 hingga 17.00 WIB

Total ada 150 undangan dari KPU, dimana terhadap masing-masing paslon diberikan 20 tamu undangan. Semua perwakilan partai poltik, minus Gerindra peserta pemilu 2019 dijadwaklan hadir pada rapat pleno tersebut.

Kemudian, penyelenggara pemilu lainnya seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelengggara Pemilu (DKPP), Mahkamah Agung, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi Informasi Pusat (KIP), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas HAM, NGO dan pegiat pemilu juga diundang oleh KPU. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya