Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani, membantah info adanya pertemuan antara Jokowi dan Prabowo di Thailand secara diam-diam. Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada pertemuan atau rencana pasti terkait pertemuan atau rekonsiliasi kedua tokoh tersebut.
Seperti diketahui, Jokowi baru saja menghadiri KTT ke-34 ASEAN di Bangkok pada 22 Juni lalu. Dikabarkan pada saat yang bersamaan Prabowo juga berada di Bangkok.
Baca juga: Rekonsiliasi Jangan Diartikan Bagi-Bagi Kursi
"Saya dapat infonya adalah pak Prabowo memang ada di sana (Thailand), tapi tidak bertemu. Karena jadwal Pak Jokowi kan juga padat di situ. Jadi tidak bertemu," ujar Arsul, di gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/6).
Arsul mengatakan, bahwa komunikasi antara keduanya juga belum terjadi. Komunikasi diketahuinya hanya terjadi antara beberapa elite politik dari kubu 01 dan 02.
"Yang saya tahu memang ada komunikasi. Komunikasi itu antara lain untuk supaya dalam pada waktu itu persiapan dan juga selama proses persidangan di MK itu supaya terkendali, itu saja," tandasnya.
Arsul mengatakan, pascaputusan MK sangat mungkin ada pertemuan antara keduanya, meski belum dapat dipastikan kapan akan terlaksana. Hal ini, kata Arsul, mengingat Jokowi juga masih memiliki jadwal yang padat menghadiri pertemuan-pertemuan internasional.
"Ya sangat mungkin. Kalau yang disampaikan dari pidatonya Pak Jokowi tadi malam itu sangat mungkin (bertemu)," terangnya.
Baca juga: MK Satu-Satunya Upaya Hukum Terakhir Prabowo-Sandi
Arsul mengatakan, TKN juga tidak mempersalahkan Prabowo dan Sandiaga yang tidak mengucapkan selamat pada Jokowi saat merespons putusan MK. Ia mengatakan hal itu wajar mengingat putusan MK baru sekedar menolak gugatan 02.
"Itu kan baru putusan MK. Nanti baru bisa disorot setelah ada penetapan dari KPU dong. Jadi itu nanti yang baru kita lihat, beliau mengucapkan selamat apa tidak. Keputusan MK kan belum menetapkan presiden," tutur Arsul. (OL-6)
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved