Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kejaksaan kembali Raih Opini WTP dari BPK

Golda Eksa
28/6/2019 09:10
Kejaksaan kembali Raih Opini WTP dari BPK
Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan sambutan saat penyerahan hasil audit laporan keuangan Kejaksaan Agung di Jakarta, kemarin.(MI/M IRFAN)

KORPS Adhyaksa kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menilai kejaksaan berhasil menjalankan komitmen dalam hal transparansi dan akuntabilitas.

Hal itu disampaikan anggota I BPK Agung Firman Sampurno kepada wartawan seusai penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kejaksaan Tahun 2018, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.

Menurut dia, tidak mungkin satu entitas mampu melakukan pengelolaan keuangan negara dengan transparan dan akuntabel jika mereka tidak terbuka. BPK menilai kejaksaan profesional dan tidak pernah menghambat proses pemeriksaan.

"Nah, dalam perjalanan kami melakukan komunikasi, pemeriksaan, dan pengujian terhadap dokumen-dokumen. Belum pernah sekalipun kejaksaan menghalang-halangi pemeriksaan itu," ujarnya.

Ia pun tidak menampik bahwa institusi kejaksaan mengalami banyak masalah dan tantangan. Maklum, sebagian besar SDM di lembaga tersebut berlatar sarjana hukum dan minim pengalaman dalam hal pengelolaan keuangan negara.

Di sisi lain, para jaksa juga wajib menjalankan tugas dalam hal penuntutan dan proses penetapan peradilan terhadap pelbagai perkara yang ditangani. BPK mendorong agar ke depan jajaran kejaksaan tetap disiplin dan patuh, meski anggaran terbatas.

"Dengan demikian ini adalah bagian dari challenge untuk tetap melaksanakan tugas serta mengelola keuangan negara dengan tingkat kompleksitas seperti sekarang, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan."

Jaksa Agung HM Prasetyo mengingatkan kepada seluruh anak buahnya untuk tidak berpuas diri secara berlebihan dengan pencapaian predikat dan opini WTP dari BPK. Ia berharap prestasi tersebut dapat dijadikan pendorong untuk meningkatkan semangat berbuat yang lebih baik, serta mempertahankan capaian yang membanggakan itu.

Berturutan

Predikat WTP itu, imbuhnya, merupakan kali ketiga secara berurutan yang diraih sejak 2016.

Sebelumnya, pada 2015 kejaksaan hanya memperoleh predikat opini wajar dengan pengecualian (WDP). Menurut dia, keberhasilan meraih WTP merupakan buah kerja keras untuk meraih impian dalam mengelola keuangan negara secara profesional.

Prasetyo mengimbau kepada jajaran kejaksaan agar tidak memandang opini WTP sebagai sebuah prestasi biasa yang dengan mudah bisa diperoleh. Predikat itu juga tidak bisa dianggap sebagai kewajaran dan bagian dari rutinitas kerja yang mudah diraih karena telah sering dicapai.

"Itu merupakan hasil dari sebuah upaya yang tidak bisa muncul dalam satu dua hari, tetapi melalui proses perjuangan panjang. Perjuangan itu tidak dilakukan satu dua orang saja, tetapi oleh seluruh lapisan kejaksaan dari pusat hingga daerah," paparnya.

Namun, imbuhnya, yang lebih penting dari itu semua ialah tertanamnya kesadaran bahwa semua prestasi merupakan bentuk dan buah dari kepatuhan terhadap ketentuan dan tata cara sebagai pemenuhan kewajiban untuk terus-menerus berupaya menjadi lebih baik.

Upaya dimaksud antara lain tetap menjaga, memastikan, dan menyajikan bahwa kualitas dan kuantitas pengelolaan keuangan negara sepenuhnya dilaksanakan dengan tertib, transparan, dan akuntabel. "Juga, harus dilakukan secara kontinu dan berkesinambungan," pungkasnya. (P-3



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya