Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung HM Prasetyo membantah 10 kasus korupsi yang ditangani jajarannya mangkrak. Kasus itu belum selesai karena penyelidikan yang dilakukan anak buahnya tidak mudah.
Sepuluh kasus yang belum selesai ialah Cesie Bank Bali, kredit macet Bank Mandiri di PT Lativ, Indosat IM2, kondensat, hibah Sumsel, hibah Pemkot Manado terkait dengan wali kota, kasus Pertamina di kasus pembelian Blok Minyak Manta Gumy Australia, kasus korupsi dana pensiun Pupuk Kaltim, kasus dana pensiunan Pertamina, dan kasus victoria securitas.
“Menangani kasus korupsi tidak seperti membalikkan telapak tangan. Setiap perkara ada spesifikasinya, ada faktor kesulitannya, ada kendalanya. Kalau mudah diselesaikan pasti selesai,” kata Prasetyo saat ditemui seusai memimpin upacara HUT Persatuan Jaksa Indonesia di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, Jakarta Selatan, kemarin.
Menurutnya, penanganan kasus korupsi berbeda dengan kasus kriminal biasa yang mudah diungkap melalui barang bukti. Perkara korupsi kebanyakan dilakukan intelektual yang kerap menggunakan jaringannya.
“Korupsi berbeda, dia bisa menyembunyikan atau menghilangkan bukti-buktinya. Dia bisa memengaruhi saksi-saksi karena punya kekuasaan. Kewenangan dia bisa menekan atau mengancam saksi-saksi yang berikan keterangan,” ujarnya.
Dalam acara itu, Jaksa Agung juga meminta penambahan jaksa kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin. Saat ini, jumlah jaksa di Korps Adhyaksa tidak sampai 10 ribu orang. “Idealnya mungkin sekitar 20 ribu. Itu pun tentunya kita melihat sebarannya harus sesuai ketentuan masing-masing.”
Prasetyo meminta tambahan jaksa dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kebutuhan jaksa tiap daerah pun berbeda. Ia mencontohkan kebutuhan jaksa di Pulau Jawa lebih banyak buat menangani kasus hukum. “Kalau di Papua mungkin lebih banyak jaksa yang mampu untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat. Jadi itu semua akan kita lihat,” tuturnya.
Jaksa Agung juga memastikan penyebaran jaksa secara adil di setiap wilayah. Penyebaran akan diputuskan dalam rapat pimpinan di Kejaksaan Agung. “Dalam rapat pimpinan Kejaksaan yang semuanya dimintai pendapat dan masukan si A cocok enggak di tempat ini, si B cocok enggak di tempat ini. Jadi bukan karena dia memiliki kemampuan, tidak. Jadi semuanya berdasarkan seleksi dan tracking tadi.”
Jaksa Agung juga meminta Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) meningkatan kapasitas agar menjadi penegak hukum profesional. Anggota PJI juga harus mengutamakan integritas, kompetensi, dan kapabilitas. (Gol/P-1)
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved