Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI memilih menggandeng Komnas HAM ketimbang membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kerusuhan 21-22 Mei. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya saat ini tengah membuka komunikasi dengan Komnas HAM. "Untuk apa ada TGPF kalau sudah ada Komnas HAM yang merupakan otoritas resmi yang dibentuk undang-undang," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Tito mengungkapkan, sebenarnya Polri telah membentuk tim yang dipimpin Irwasum untuk menelusuri ada tidaknya pelanggaran HAM oleh aparat pada penanganan rusuh 21-22 Mei 2019.
Menurut Tito, walaupun berasal dari internal, tim ini diyakini bisa menembus batas-batas dalam institusi sendiri. Namun, dirinya juga sadar apabila tim internal itu memiliki kelemahan karena memiliki ruang terjadinya konflik kepentingan.
"Karena itu, kami membuka komunikasi dengan Komnas HAM juga, silakan untuk melakukan. Apalagi Komnas HAM adalah otoritas resmi yang posisinya bukan di bawah presiden, apalagi di bawah Polri," ujarnya.
Dengan adanya Komnas HAM dan tim investigasi, Tito meyakini penyelidikan bisa dilakukan ke dalam institusi kepolisian. "Karena TGPF untuk menembus sangat sulit untuk meminta outsider. Tapi insider lebih mudah menembus. Tapi membuka ruang kepada outsider yang merupakan otoritas resmi," pungkasnya.
Dua peluru tajam
Terpisah, Ketua Komnas HAM Taufan Damanik meng-ungkapkan pihaknya meminta aparat menindaklanjuti temuan dua peluru tajam dari korban tewas kerusuhan 22 Mei. "Harus dicari siapa yang menembakkan peluru tajam itu," katanya.
Taufan menjelaskan ada delapan orang yang dinyatakan meninggal akibat kerusuh-an dengan empat korban di antaranya diautopsi. "Dan hanya dua didapati pelurunya. Saya kira semua bisa meyakini bahwa itu pasti karena peluru tajam," ucap Taufan.
Menurut dia, beberapa korban lain yang luka-luka terkena peluru karet di bagian bahu dan tidak membahayakan. Kondisi ini berbeda dengan korban yang meninggal. "Saya kira hampir bisa kita pastikan dari peluru tajam, apalagi yang dua ditemukan peluru tajam. Itu data kepolisian yang dibagikan ke kita juga," ujar dia.
Taufan menambahkan temuan Komnas HAM lainnya ialah keluarga korban tewas tidak mengetahui tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya korban. Selain itu, Komnas HAM belum bisa menyimpulkan apakah peluru tajam itu berasal dari aparat kepolisian. Sejauh ini, kata Taufan, Polri masih membantah menggunakan peluru tajam dalam insiden kerusuhan 22 Mei lalu. (Medcom/P-4)
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan adanya berbagai potensi pelanggaran HAM dalam implementasi KUHAP
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved