Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

KIK akan Bahas Kepemimpinan di Legislatif

Putri Rosmalia Octaviyani
10/6/2019 13:45
KIK akan Bahas Kepemimpinan di Legislatif
Sekjen NasDem Johnny G Plate.(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOALISI Indonesia Kerja (KIK) akan lebih intensif membahas posisi pimpinan di DPR dan MPR. Meski untuk pimpinan DPR merupakan hak partai pemenang pemilu, koordinasi dan komunikasi akan tetap dilakukan oleh partai-partai di KIK, khususnya yang memiliki jatah pimpinan DPR berdasarkan hasil pemilu.

"Kami akan bicarakan itu semua untuk memperkuat soliditas," ujar Sekjen NasDem Johnny G Plate di gedung DPR, Jakarta, Senin (10/6).

Johnny mengatakan selain pimpinan DPR dan MPR, parpol KIK juga akan membicarakan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Baik di setiap komisi maupun badan-badan di DPR.

"Kami juga akan mulai membahas bagaimana membentuk formasi alat kelengkapan MPR, panitia AD Hoc dan lain-lain," ungkap Johnny.

Johnny memastikan setiap partai pasti telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk bisa maju sebagai pimpinan legislatif. Begitu juga dalam hal paket pimpinan MPR yang telah sempat disinggung ingin dimiliki oleh beberapa parpol di KIK.

"Kami akan bicarakan itu. Termasuk soal kewenangan-kewenangan DPR dan MPR lainnya untuk memperkuat soliditas. Jadi tidak hanya membicarakan kabinet saja. Kerja sama politik akan dibahas lebih luas," tutur Johnny.

Baca juga: JK Minta Ketua MPR Diisi Kader Golkar, Ketua DPR Milik PDIP

Sebelumnya, pembahasan mengenai pimpinan legislatif memang dikatakan akan mulai intensif dibahas pascaIdul Fitri. Diharapkan sebelum masa jabatan DPR dan MPR 2014-2019 habis sudah ada nama-nama calon pimpinan legislatif untuk periode selanjutnya.

Seperti diketahui, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), pimpinan DPR diserahkan kepada pemenang pemilu sesuai urutan kursi di DPR. Sementara pimpinan MPR dipilih secara paket karena ada unsur DPD di dalamnya.

Berdasarkan perolehan suara di pemilu legislatif 2019, PDIP merupakan partai yang memiliki jatah sebagai ketua DPR. Sementara untuk pimpinan MPR, beberapa partai seperti Golkar dan PKB menyatakan harapan dapat jatah pimpinan MPR.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya