Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan setidaknya 1.096 pelanggaran hukum terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri selama masa pelaksanaan Pemilu 2019. Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, pelanggaran kode etik terkait dengan netralitas ini perlu sanksi yang lebih tegas agar tidak terulang di kemudian hari.
“Supaya tidak terjadi mobilisasi birokrasi. Apalagi, tahun depan bakal dilaksanakan pilkada serentak. Tentu harus ada aturan jelas dan tegas mengenai persoalan netralitas ASN,” ungkap Abhan dalam keterangan resminya di Jakarta, akhir pekan lalu.
Berdasarkan Pasal 280 ayat (2) UU No 7/2017 tentang Pemilu disebutkan, selain ASN, pimpinan MA atau MK sampai perangkat desa dan kelurahan dilarang diikutsertakan dalam kegiatan kampanye. Jika pihak-pihak disebutkan tetap diikutsertakan dalam kampanye, akan dikenakan sanksi pidana kurungan dan denda. Menurut Pasal 494 UU No 7/2017, setiap ASN, anggota TNI, dan Polri, kepala desa, perangkat desa, dan/atau anggota badan permusyawaratan desa yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.
Menurut data yang dihimpun Bawaslu hingga 28 April 2019, ada 227 kasus di 24 provinsi yang tercatat melakukan pelanggaran netralitas dalam menjalani tugasnya sebagai ASN. Menariknya, 162 kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara Pemilu 2019, yaitu KPU dan Bawaslu.
Bentuk pelanggaran yang dilakukan ASN meliputi kategori, seperti mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg), tetapi belum mengundurkan diri sebagai ASN. Kemudian, tindakan yang menguntungkan peserta atau calon, melakukan tindakan menguntungkan peserta atau calon di media sosial. “Contoh bentuk pelanggaran lainnya ialah hadir dalam kampanye, menggunakan atribut peserta pemilu atau membagikan alat peraga kampanye, keterlibatan ASN sebagai tim kampanye peserta pemilu, menghadiri kegiatan peserta pemilu (nonkampanye), dan menjadi anggota partai politik,” kata Abhan.
Adapun rincian pelanggaran pemilu di provinsi ialah di Aceh ada 4 pelanggaran, Bali (8), Bangka Belitung (4), Banten (16), dan Bengkulu (2). Kemudian, di DKI Jakarta ada 1 pelanggaran, Jambi (5), Jawa Barat (33), dan Jawa Tengah (43). Lalu, di Kalimantan Selatan (6), Kalimantan Tengah (1), Kalimantan Timur (14), Kepulauan Riau (4), Maluku (1), dan Maluku Utara (1).
Sementara itu, jumlah pelanggaran di NTB sebanyak 7 kasus, Papua Barat (2), Riau (10), Sulawesi Barat (7), Sulawesi Selatan (29), Sulawesi Tenggara (23), Sumatra Barat (1), Sumatra Selatan (4), dan Sumatra Utara sebanyak 1 pelanggaran. (Ins/P-4)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Kementerian Pertahanan menjadwalkan pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) bagi 4.000 ASN pada April 2026.
Upaya menjaga keberlanjutan hutan dan mangrove Indonesia tidak hanya bergantung pada kebijakan dan anggaran, tetapi juga pada kualitas kepemimpinan aparatur negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved