Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
MUNCULNYA wacana keinginan agar Aceh menggelar referendum yang diungkapkan politikus Partai Aceh, Muzakir Manaf, dinilai inkonstitusional.
Pasalnya, kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, dalam hukum positif Indonesia, tidak lagi dikenal istilah referendum.
"Beberapa keputusan, baik TAP MPR maupun undang-undang, sudah dibahas sebelumnya dan sudah ada pembatalan. Jadi ruang untuk referendum dalam hukum positif di Indonesia sudah tak ada, jadi nggak relevan lagi," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/5).
Baca juga: Purnawiraan TNI Dukung Pemerintahan Presiden Jokowi
Beberapa keputusan tersebut antara lain Ketetapan MPR Nomor VIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1983 tentang Referendum. Adapun Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1999 tentang Pencabutan UU No 5/1985 tentang Referendum.
Sementara, Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, wacana referendum digaungkan Muzakir lantaran merosotnya perolehan Partai Aceh di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.
"Emosi karena enggak menang. Apalagi Partau Aceh berkurang kursinya, sehingga ada emosi. Jangan emosi itu ditanggapi berlebihan. Menurut saya, itu hanya wacana akademik saja," imbuhnya. (OL-1)
Menjelang 12 hari memasuki Bulan Suci ramadan 1457 H, kondisi warga penyintas banjir besar di Aceh Tengah masih sangat memprihatinkan.
Ini merupakan bentuk kepedulian USK terhadap mahasiswa terdampak sekaligus upaya meringankan beban ekonomi mereka.
Mahasiswa diingatkan agar sebaik mungkin menghindari hal-hal yang merugikan.
Untuk menutupi kebutuhan pupuk tanaman padi, mereka harus beralih ke pupuk nonsubsidi.
Sebanyak 20 sumur bor berteknologi RO dibangun di wilayah terdampak banjir Aceh untuk menyediakan air bersih dan mendukung pemulihan warga.
Dampak dari kondisi cuaca ini, kata dia, juga berpotensi terjadi gelombang tinggi yang berkisar antara 1,5 meter hingga 2,5 meter di perairan wilayah Aceh bagian barat dan selatan.
WACANA referendum Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada tak langsung lewat DPRD dinilai tidak relevan dengan sistem ketatanegaraan Indonesia.
KIRANYA merupakan perkara buruk dalam kehidupan bertata negara jikalau pembentuk undang-undang mbalelo terhadap putusan pengawal konstitusi.
Timor Timur memang sudah merdeka dan bukan menjadi bagian dari Indonesia. Berikut beberapa fakta menarik terkait integrasi dan referendum Timor Timur.
Perjalanan Timor Timur menjadi Timor Leste memiliki sejarah yang cukup panjang. Simak sepintas sejarahnya.
HARI Integrasi Timor Timur merupakan salah satu hari peringatan nasional di Indonesia. Ini sejarah dan kronologi integrasi Timor Timur.
OTORITAS Venezuela mengklaim 95% pemilih dalam referendum tidak mengikat menyetujui klaim Essequibo yang dimiliki Guyana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved