Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MUNCULNYA wacana keinginan agar Aceh menggelar referendum yang diungkapkan politikus Partai Aceh, Muzakir Manaf, dinilai inkonstitusional.
Pasalnya, kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, dalam hukum positif Indonesia, tidak lagi dikenal istilah referendum.
"Beberapa keputusan, baik TAP MPR maupun undang-undang, sudah dibahas sebelumnya dan sudah ada pembatalan. Jadi ruang untuk referendum dalam hukum positif di Indonesia sudah tak ada, jadi nggak relevan lagi," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/5).
Baca juga: Purnawiraan TNI Dukung Pemerintahan Presiden Jokowi
Beberapa keputusan tersebut antara lain Ketetapan MPR Nomor VIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1983 tentang Referendum. Adapun Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1999 tentang Pencabutan UU No 5/1985 tentang Referendum.
Sementara, Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, wacana referendum digaungkan Muzakir lantaran merosotnya perolehan Partai Aceh di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.
"Emosi karena enggak menang. Apalagi Partau Aceh berkurang kursinya, sehingga ada emosi. Jangan emosi itu ditanggapi berlebihan. Menurut saya, itu hanya wacana akademik saja," imbuhnya. (OL-1)
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan Presiden Prabowo Subianto untuk hati-hati dalam menyelesaikan sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumut
Persoalan mengenai kepemilikan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang sudah disepakati oleh mantan Gubernur Aceh dan Sumatra Utara pada 1992.
Sengketa empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang diklaim sebagai bagian dari Sumut terus bergulir.
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Keputusan administratif seperti Keputusan Menteri (Kepmen) tidak dapat membatalkan atau mengubah kedudukan hukum yang telah ditetapkan melalui undang-undang.
Pemerintah provinsi Aceh, Sumatra Utara, sampai tokoh masyarakat dari kedua daerah itu harus duduk bersama bersama pemerintah pusat untuk menyelesaikan polemik status empat pulau tersebut.
Timor Timur memang sudah merdeka dan bukan menjadi bagian dari Indonesia. Berikut beberapa fakta menarik terkait integrasi dan referendum Timor Timur.
Perjalanan Timor Timur menjadi Timor Leste memiliki sejarah yang cukup panjang. Simak sepintas sejarahnya.
HARI Integrasi Timor Timur merupakan salah satu hari peringatan nasional di Indonesia. Ini sejarah dan kronologi integrasi Timor Timur.
OTORITAS Venezuela mengklaim 95% pemilih dalam referendum tidak mengikat menyetujui klaim Essequibo yang dimiliki Guyana.
Membela perjuangan Palestina menjadi prioritas utama Iran sejak berdirinya Republik Islam pada 1979. Ini ditegaskan Presiden Iran Ebrahim Raisi.
Dengan hasil suara 143 berbanding 5, Majelis Umum PBB menolak upaya pencaplokan empat wilayah Ukraina oleh Rusia melalui referendum,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved