Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KOMISIONER KPU Viryan Azis menilai pelaksanaan Pemilu 2019 dibanjiri dengan hoaks atau berita bohong. Bahkan hoaks pemilu kali ini menjadi yang terburuk sepanjang sejarah.
"Bayangkan saja, orang saudara aja sampai berantem satu rumah," kata Viryan, Rabu (29/5).
Pernyataan Viryan itu sekaligus menanggapi tudingan Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Bambang Widjojanto (BW). Sebelumnya, BW menilai pelaksanaan Pemilu 2019 merupakan pemilu terburuk sepanjang masa. KPU pun menampik pernyataan tersebut.
Viryan menjamin pernyataannya dapat dipertanggungjawabkan sebab ia mengaku telah mendata postingan hoaks pemilu. Itu sebabnya tuduhan BW tidak kuat. Menurut Viryan, cap pemilu terburuk tidak bisa dilayangkan begitu saja karena pemerintah maupun lembaga pendidikan juga berperan melakukan edukasi terkait dengan pemilihan yang demokratis.
Kalau melihat yang terburuk, Viryan meminta untuk melirik pemilu pada zaman Orde Baru.
"Terburuk itu di zaman Orde Baru, jelas-jelas kok. Loh, kalau zaman dulu kan enggak boleh protes. Free and fair enggak ada. Masyarakat ada enggak dalam catatan sejarah pemilu di masa lalu bisa protes seperti ini? Enggak ada," ujar Viryan.
Viryan menduga tuduhan BPN bahwa Pemilu 2019 menjadi yang terburuk disebabkan banyaknya petugas KPPS yang meninggal. Banyaknya petugas yang menjadi korban pun, bagi Viryan, sebagai bentuk KPU hadir dalam pendataan pekerjanya.
Sementara itu, Kawal Pemilu-Jaga Suara (KPJS) bersama dengan Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) juga menilai hasil Pemilu 2019 tidak berbeda jauh dengan hasil data hasil KPJS.
Atas dasar itu, Peneliti Senior Netgrit Hadar Nafis Gumay menyebut penghitungan suara yang dilakukan KPU memiliki kredibilitas tinggi dan menunjukkan kemurnian suara rakyat.
"lni menunjukkan penetapan hasil oleh KPU dapat dipercaya. Kita tidak perlu ragu dengan hasil yang telah ditetapkan KPU karena sudah menunjukkan kemurnian suara rakyat," ujar Hadar Nafis, Rabu (29/5).
Berdasarkan data yang terkumpul dari 777.332 TPS yang telah dipantau KPJS, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin memperoleh 55,19% suara, sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 44,81% suara.
Adapun berdasarkan hasil yang diumumkan KPU RI pada 21 Mei 2019 lalu, paslon 01 memperoleh 55,50% suara dan paslon 02 meraih 44,50% suara.
Netizen hore
Di sisi lain, Co-founder Kawal Pemilu Elina Ciptadi mengungkapkan, meski telah dua kali terlibat dalam kegiatan pengawalan pilpres melalui organisasi _crowd sourcing_ Kawal Pemilu, organisasinya tidak akan mengubah format.
"Pemformalan kawal pemilu sudah dibahas sejak 2014 dan konsensusnya kita lebih senang menjadi grup netizen hore," tutur Elina.
Menurutnya, ada sejumlah alasan lembaganya tetap ingin seperti itu. Salah satunya para aktivis yang aktif di dalamnya memiliki pekerjaan dan tidak ada yang ingin meninggalkan pekerjaannya untuk mengisi posisi struktural di organisasi. (Dro/P-1)
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Dosen Komunikasi Universitas Dian Nusantara ini memaparkan hoaks kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana jadi contoh nyata disinformasi bisa memicu gejolak di tengah publik.
Burhanuddin menganggap hoaks itu sebagai isu miring biasa. Saat ini, Jaksa Agung tetap bekerja memberikan arahan kepada bawahannya.
Masyarakat diimbau agar selalu melakukan double cross check dan tidak mudah mengklik link yang mencurigakan.
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Perempuan di Indonesia masih merasa malu atau enggan membicarakan topik seputar menstruasi atau gangguan reproduksi yang berakibat pada kesehatan di masa mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved