Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANSUFRI Idrus Sambo kembali hadir dalam pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan makar yang dialamatkan kepada politisi senior Eggi Sudjana.
Sambo mengatakan pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan pada Senin (27/5).
Namun, hingga kini, dirinya masih heran terkait pemeriksaan yang dilakukan. Karena, dalam surat pemanggilan, dirinya sebatas hanya sebagai saksi dari pidato Eggi Sudjana.
Namun, ia mengaku justru pihak penyidik terus menanyakan ihwal pidato yang disampaikannya saat di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta Selatan.
"Masalah tentang Bang Eggi kan saksinya begitu saya gak ada kaitan sama sekali, karena gak pernah jumpa, gak ada dalam satu forum, ketika dia pidato dan sebagainya tapi yang dikorek-korek itu adalah justru pidato saya sendiri itu kan agak aneh juga," kata Sambo di Polda Metro Jaya, Rabu (29/5).
Baca juga: Eggi Sudjana Cabut Gugatan Praperadilan
"Orang suratnya kita sebagai kapasitas saksi Eggi kok tiba-tiba larinya kok ke urusan saya sendiri, pidato saya yang dikorek-korek," imbuhnya.
Ia mengaku pidato dirinya tidak memiliki makna makar sama sekali, hanya memimpin doa dan mengampanyekan melawan kecurangan.
"Ya sebenarnya intinya kita berdoa, kita melawan kecurangan, jadi yang dianggap mungkin bermasalah itu melawan kecurangan itu," ujar Sambo.
Tetapi, menurutnya, hal yang dipermasalahkan penyidik ketika pidatonya yang menyampaikan mengenai melawan kecurangan.
"Ya mungkin begitu karena saya mengatakan melawan kecurangan itu ya mungkin dianggap bagian dari itu. Mungkin saja kita gak atau kita lihat nanti lah," jelas Sambo.
Sebelumnya, Sambo sempat diperiksa pada Senin (27/5). Ia diperiksa selama 17 Jam mulai pukul Senin (27/5) 10.20 WIB hingga Selasa (28/5) 03.30 WIB.
"Kita minta malah habis lebaran tapi gak mau harus paling lambat itu Rabu, ya sekarang ini," pungkas Sambo. (OL-2)
KUASA Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, menyampaikan alasan mengapa pihaknya tidak memperlihatkan fisik ijazah asli dalam gelar perkara khusus
Eggi keluar, karena pihak Jokowi tidak bisa memperlihatkan bukti fisik ijazah Jokowi
Eggi Sudjana selaku pelapor kasus dugaan ijazah palsu Jokowi dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan
Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli.
Teguh juga mengatakan Eggi Sudjana tidak pernah berkontribusi dalam satuan Kopassus. Alumni angkatan militer (Akmil) 89.
Namun, Abdullah mempertanyakan alasan penyidik Direktorat Reserse Krimimal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali memanggil kliennya sebagai tersangka makar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved