Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BANYAKNYA petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dan sakit memunculkan wacana untuk mengkaji ulang pemilu serentak. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sepakat pemilu serentak perlu dikaji ulang.
"Ya, silakan jika ingin ada perubahan (sistem pemilu). Kalau mau mengevaluasi bersama-sama pemilu kemarin, ya wajar. Setelah semua tahapan pemilu ini selesai, kita duduk bersama pemerintah bersama," ujar Jokowi saat menerima Media Indonesia dan Mediaindonesia.com di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/5).
Baca juga: Jokowi: Pembubaran Lembaga tidak Relevan akan Terus Berlanjut
Data Kementerian Kesehatan melalui dinas kesehatan tiap provinsi mencatat petugas KPPS yang sakit mencapai 11.239 orang dan korban meninggal 527 jiwa. Seperti dikutip dari Antara, jumlah korban sakit dan meninggal tersebut merupakan hasil investigasi Kemenkes di 28 provinsi per tanggal 15 Mei 2019.
Jokowi mengatakan revisi UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dapat dilakukan setelah seluruh tahapan Pemilu 2019 usai. Semua pihak, baik itu DPR maupun Pemerintah dapat duduk bersama dan mendengarkan aspirasi masyarakat terkait hal ini.
"Pemerintah dengan DPR, MPR, kita evaluasi lagi, kita koreksi lagi, kalau memang ada perlu dikoreksi, kita dengar keinginan rakyat seperti apa mengenai pemilu. Tapi ini rampung dululah tahapan pemilu," pungkasnya. (Pol/OL-6)
Permasalahan dalam legislasi saat ini dinilai telah menyentuh level fundamental, baik dari sisi substansi (material) maupun prosedur pembentukan (formal).
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Ia menegaskan pemerintah tetap menghormati setiap putusan MK dan memandang perbedaan pendapat hukum sebagai hal yang normal dalam negara demokratis.
Saat menerima delegasi Vietnam di Jakarta, kemarin, dia mengatakan digitalisasi merupakan fondasi penting dalam modernisasi layanan hukum Indonesia.
PAKAR Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan DPR dan pemerintah dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved