Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
BANYAKNYA petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dan sakit memunculkan wacana untuk mengkaji ulang pemilu serentak. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sepakat pemilu serentak perlu dikaji ulang.
"Ya, silakan jika ingin ada perubahan (sistem pemilu). Kalau mau mengevaluasi bersama-sama pemilu kemarin, ya wajar. Setelah semua tahapan pemilu ini selesai, kita duduk bersama pemerintah bersama," ujar Jokowi saat menerima Media Indonesia dan Mediaindonesia.com di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/5).
Baca juga: Jokowi: Pembubaran Lembaga tidak Relevan akan Terus Berlanjut
Data Kementerian Kesehatan melalui dinas kesehatan tiap provinsi mencatat petugas KPPS yang sakit mencapai 11.239 orang dan korban meninggal 527 jiwa. Seperti dikutip dari Antara, jumlah korban sakit dan meninggal tersebut merupakan hasil investigasi Kemenkes di 28 provinsi per tanggal 15 Mei 2019.
Jokowi mengatakan revisi UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dapat dilakukan setelah seluruh tahapan Pemilu 2019 usai. Semua pihak, baik itu DPR maupun Pemerintah dapat duduk bersama dan mendengarkan aspirasi masyarakat terkait hal ini.
"Pemerintah dengan DPR, MPR, kita evaluasi lagi, kita koreksi lagi, kalau memang ada perlu dikoreksi, kita dengar keinginan rakyat seperti apa mengenai pemilu. Tapi ini rampung dululah tahapan pemilu," pungkasnya. (Pol/OL-6)
UU TNI tidak memenuhi syarat untuk dibentuk melalui mekanisme carry over dan lemah secara kepastian hukum.
Legislasi harusnya menjadi proses yang harus dijalankan oleh DPR dan pemerintah secara cermat dan hati-hati dan bukan administratif dan kegiatan rutin yang dilakukan para pembentuk UU belaka.
Isnur meminta pemerintah dan DPR segera membuka dan menyampaikan DIM revisi KUHAP tersebut sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang kerap membatalkan undang-undang hasil pembahasan panjang DPR lewat sidang pengujian.
Megawati memperingatkan agar revisi UU Pemilu tidak boleh dilakukan hanya untuk mengubah substansi demokrasi.
Pekerja migran Indonesia adalah wajah negara di luar negeri. Sehingga, ia menilai pekerja migran tersebut harus memiliki kompetensi serta jasmani dan rohani yang sehat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved