Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Dua Partai Gugat KPU Babel Ke MK

Rendy Ferdiansyah
24/5/2019 13:40
Dua Partai Gugat KPU Babel Ke MK
Dua partai politik peserta Pemilu 2019 di Bangka Belitung menggugat KPU ke Mahkamah Konstitusi.(Antara )

DUA partai politik peserta Pemilu 2019 di Provinsi Bangka Belitung (Babel) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut dipantau berdasarkan update website KPU RI sampai dengan hari terakhir Jumat (24/5), untuk pengajuan gugatan bagi peserta pemilu.

Ketua KPU Babel Davitri mengatakan, dua gugatan tersebut berasal dari Partai Gerindra Babel terkait pemili DPR RI dan Partai Bulan Bintang terkait Pemilihan DPRD Pangkalpinang.

"Itu sudah dishare oleh KPU RI, ada dua yang mengajukan gugatan untuk di Babel," kata Davitri, Jumat (24/5).

baca juga: Indonesia-Belanda Bicarakan Skema Kerja Sama Baru

Menurut Davitri, pihaknya segera menggelar pleno, dan berkordinasi dengan KPU kabupaten/kota, untuk selanjutnya mengumpulkan data untuk mempersiapkan jawaban dalam sidang gugatan di MK.

"Insyaallah kita siap menghadapi gugatan peserta partai politik," kata Davitri. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya