Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
TERKAIT pembatasan akses sejumlah media sosial (medsos) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak Rabu (22/5) dinilai Ombudsman RI bukan malaadministrasi melainkan pembatasan demi kebaikan dan kemaslahatan bersama.
"Kami anggap bahwa Menkominfo bertindak dalam ranah kewenangannya untuk tujuan-tujuan yang baik, tidak terlambat, agar jangan kemudian sampai disangka sebagai pembiaran, dan juga toh untuk tujuan-tujuan yang baik. Maka atas dasar itu kami anggap oke, tidak masuk ke ranah malaadministrasi," terang Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala.
Adrianus menambahkan pembatasan informasi itu dimaklumi atas dasar sifatnya yang temporer dan demi tujuan-tujuan publik guna mencegah penyebaran hoaks dan menurunkan tensi konflik yang berkembang di masyarakat.
"Kami berpendapat bahwa dalam situasi seperti itu memang betul bahwa hoaks ke mana-mana, maka perlu ada suatu pembatasan, toh pembatasannya juga secara bertahap dan sementara," ujar pakar kriminolog itu.
Adapun terkait jatuhnya korban jiwa dalam aksi unjuk rasa 22 Mei, Ombudsman akan meminta keterangan Polri dalam waktu dekat terkait prosedur tetap (protap) yang digunakan aparat Polri ketika mengamankan unjuk rasa tersebut.
Komisioner Ombudsman Ninik Rahayu menambahkan dalam menanggulangi aksi anarkistis, Polri memiliki protapnya sendiri dalam menggunakan senjata api. Misalnya peluru hampa yang digunakan untuk menghalau massa, peluru karet yang digunakan ketika massa mulai anarkistis, dan peluru tajam yang digunakan jika massa sudah mengancam dan situasi menjadi terdesak.
"Perlu kita dengarkan bagaimana kemudian kalau memang hanya menggunakan peluru hampa dan karet kenapa kemudian ada jatuh korban. Kkaret ini sesungguhnya tidak mematikan, kecuali kena mata. Dalam dekat pun dia tidak bisa tembus untuk peluru karet," ujar Ninik.
Dari Senayan, Ketua DPR Bambang Soesatyo berharap pemerintah segera mencabut pembatasan medsos. Mengingat medsos sudah menjadi kebutuhan masyarakat untuk berkomunikasi. Tidak hanya untuk bersosialisasi, tetapi juga untuk mencari nafkah.
"Saya mendorong pemerintah mempertimbangkan untuk dapat segera mencabut pembatasan penggunaan media sosial," ujar Bamsoet.
Saat ini pembatasan masih dilakukan, Bamsoet meminta masyarakat untuk bersabar dan tetap tenang. Ia juga berharap masyarakat bisa meningkatkan literasi media agar tidak menyebar konten-konten negatif di waktu-waktu yang rentan saat ini. (*/Pro/P-1)
BNPT mencatat 230 donatur aktif mendukung kelompok teroris dari 2023-2025, dengan pendanaan mencapai Rp5 miliar.
Puncak popularitas Lincoln’s Rock di Blue Mountains berujung penutupan. Ribuan turis menyerbu demi meniru foto Jennie Blackpink, memicu kekhawatiran keamanan dan lingkungan.
Media Talk 2026 sangat relevan dengan peran BSKDN sebagai lembaga think tank Kemendagri yang bertugas menyusun dan merumuskan rekomendasi strategi kebijakan
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Lagu atau musik yang muncul dalam video streaming maupun live streaming di platform digital merupakan objek pengumpulan royalti.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut bahwa laporan terkait sengketa tanah Jimbaran telah diselesaikan sesuai mekanisme kelembagaan.
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Reformasi Polri tidak hanya menyasar aspek kelembagaan, tetapi juga budaya kerja, kualitas pelayanan, dan integritas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved