Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pembatasan Medsos bukan Malaadministrasi

Putri Rosmalia Octaviyani
24/5/2019 10:40
Pembatasan Medsos bukan Malaadministrasi
Anggota Ombudsman Adrianus Meliala(MI/ROMMY PUJIANTO)

TERKAIT pembatasan akses sejumlah media sosial (medsos) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak Rabu (22/5) dinilai Ombudsman RI bukan malaadministrasi melainkan pembatasan demi kebaikan dan kemaslahatan bersama.

"Kami anggap bahwa Menkominfo bertindak dalam ranah kewenangannya untuk tujuan-tujuan yang baik, tidak terlambat, agar jangan kemudian sampai disangka sebagai pembiaran, dan juga toh untuk tujuan-tujuan yang baik. Maka atas dasar itu kami anggap oke, tidak masuk ke ranah malaadministrasi," terang Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala.

Adrianus menambahkan pembatasan informasi itu dimaklumi atas dasar sifatnya yang temporer dan demi tujuan-tujuan publik guna mencegah penyebaran hoaks dan menurunkan tensi konflik yang berkembang di masyarakat.

"Kami berpendapat bahwa dalam situasi seperti itu memang betul bahwa hoaks ke mana-mana, maka perlu ada suatu pembatasan, toh pembatasannya juga secara bertahap dan sementara," ujar pakar kriminolog itu.

Adapun terkait jatuhnya korban jiwa dalam aksi unjuk rasa 22 Mei, Ombudsman akan meminta keterangan Polri dalam waktu dekat terkait prosedur tetap (protap) yang digunakan aparat Polri ketika mengamankan unjuk rasa tersebut.

Komisioner Ombudsman Ninik Rahayu menambahkan dalam menanggulangi aksi anarkistis, Polri memiliki protapnya sendiri dalam menggunakan senjata api. Misalnya peluru hampa yang digunakan untuk menghalau massa, peluru karet yang digunakan ketika massa mulai anarkistis, dan peluru tajam yang digunakan jika massa sudah mengancam dan situasi menjadi terdesak.

"Perlu kita dengarkan bagaimana kemudian kalau memang hanya menggunakan peluru hampa dan karet kenapa kemudian ada jatuh korban. Kkaret ini sesungguhnya tidak mematikan, kecuali kena mata. Dalam dekat pun dia tidak bisa tembus untuk peluru karet," ujar Ninik.

Dari Senayan, Ketua DPR Bambang Soesatyo berharap pemerintah segera mencabut pembatasan medsos. Mengingat medsos sudah menjadi kebutuhan masyarakat untuk berkomunikasi. Tidak hanya untuk bersosialisasi, tetapi juga untuk mencari nafkah.

"Saya mendorong pemerintah mempertimbangkan untuk dapat segera mencabut pembatasan penggunaan media sosial," ujar Bamsoet.

Saat ini pembatasan masih dilakukan, Bamsoet meminta masyarakat untuk bersabar dan tetap tenang. Ia juga berharap masyarakat bisa meningkatkan literasi media agar tidak menyebar konten-konten negatif di waktu-waktu yang rentan saat ini. (*/Pro/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya