Ada Korban Jiwa Aksi 22 Mei, Ombudsman Akan Panggil Polri

Melalusa Sushtira Khalida
23/5/2019 20:30
Ada Korban Jiwa Aksi 22 Mei, Ombudsman Akan Panggil Polri
Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu(MI/Susanto)

JATUHNYA korban jiwa sebanyak 8 orang dalam aksi 21-22 Mei menyikapi hasil Pemilu 2019, menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia.

Lembaga yang berwenang dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik itu pun akan memanggil Kepolisian RI untuk dimintai keterangan terkait prosedur tetap yang digunakan ketika mengamankan aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut.

"Dalam waktu dekat Ombudsman ingin mendengarkan keterangan dari pihak kepolisian dalam rangka menjaga keamanan pasca pemilu. Protap seperti apa yang digunakan karena bagaimana pun sudah ada nyawa yang meninggal," terang Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu.

Ninik menuturkan, dalam menanggulangi aksi anarkistis demonstran, aparat polri memiliki protapnya sendiri dalam menggunakan senjata api.

Misalnya peluru hampa yang digunakan untuk menghalau massa, peluru karet yang digunakan ketika massa mulai anarkis, dan peluru tajam yang digunakan jika massa sudah mengancam dan situasi menjadi terdesak.

'Baca juga : Komnas HAM Dukung Langkah Polisi Ungkap Dalang Rusuh 22 Mei

Karrena itu, Ninik mengungkapkan, pihaknya akan menanyakan Polri terkait penggunaan senjata api tersebut karena sebelumnya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan keamanan, serta Kepala Polri telah memastikan tak akan menggunakan peluru tajam mengamankan massa aksi.

"Perlu kita dengarkan bagaimana kemudian kalau memang hanya menggunakan peluru hampa dan karet kenapa kemudian ada jatuh korban, karet ini sesungguhnya tidak mematikan kecuali kena mata, dalam jarak dekat pun dia tidak bisa tembus untuk peluru karet" ujar Ninik.

Dalam kesempatan itu, tak lupa Ninik mewakili Ombudsman menyampaikan dukacitanya terkait jatuhnya korban jiwa dalam aksi kerusuhan pascapemilu 2019. Ia juga meminta kepada aparat keamanan untuk tetap berpedoman pada protap yang ada dalam menjaga aksi unjuk rasa.

"Kami ingin menyampaikan belasungkawa bagi keluarga yang ditinggalkan, dan mudah-mudahan ini juga menjadi perhatian bagi aparatur kemaanan untuk memberikan perhatiam secara khusus bagaimana sebetulnya protap penggunaan senjata di dalam menjaga keamanan pada saat ada demonstrasi," pungkas Ninik. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya