Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama Lukman Hakim Saifuddin meme-nuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan penyimpangan dana haji di Kementerian Agama.
"Tadi dimintai keterangan terkait penyelenggaraan haji," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin.
Febri menegaskan kasus yang tengah diusut tak ber-kaitan dengan kasus jual-beli jabatan di Kemenag yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi). "Bukan (suap jual-beli jabatan). Ini terkait posisi dan kewenangan yang bersangkutan di Kementerian Agama," jelas Febri.
Penyidik KPK memeriksa Lukman sekitar 4 jam. Seusai diperiksa, politikus PPP itu enggan mengomentari ihwal materi pemeriksaannya. "Mohon maaf saya puasa, sudah ditunggu, mohon maaf sekali," elaknya.
Lukman kembali meminta maaf saat disinggung soal materi pemeriksaan yang diduga berhubungan dengan gratifikasi. "Mohon maaf, mohon maaf," ucapnya sembari me-ninggalkan para wartawan.
Lukman pernah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi). Politikus PPP ini bahkan disebut terlibat dalam praktik rasywah itu.
Dalam persidangan pra-peradilan Romi di PN Jaksel, tim hukum KPK mengungkap adanya pemberian uang Rp10 juta buat Lukman dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. Penerimaan uang itu diamini Lukman.
KPK menetapkan Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag. Romi diduga mengatur jabatan di Kemenag pusat dan daerah.
Romi menerima suap dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin. Suap diberikan agar Romi mengatur proses seleksi jabatan untuk kedua penyuap tersebut.
Selaku penerima suap, Romi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/ 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(P-3)
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
KPK mencabut tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas dan mengembalikannya ke rutan. Kasus korupsi kuota haji disebut masuk tahap penting.
KPK menegaskan Yaqut Cholil Qoumas kini ditahan di rutan demi percepatan penyidikan kasus kuota haji dan kepastian hukum.
Yaqut Cholil Qoumas bersyukur bisa Lebaran bersama keluarga saat tahanan rumah. Kini ia kembali ditahan di Rutan KPK terkait kasus kuota haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
Kemenag Maluku melaporkan hilal 1 Syawal 1447 H gagal terlihat di Negeri Wakasihu karena posisi hilal masih di bawah 2 derajat.
Kemenag melaporkan posisi hilal 1 Syawal 1447 H di seluruh Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS. Simak analisis astronomis selengkapnya.
Klik di sini untuk link live streaming hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H hari ini, Kamis 19 Maret 2026. Pantau jadwal dan pengumuman resmi Lebaran 2026.
Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan pemantauan hilal penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah dipusatkan di Bantul. Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat sore ini.
KEMENTERIAN Agama mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan Rp473 miliar selama Ramadan 1447 H. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten/kota
KPK ungkap eks Stafsus Menag Yaqut patok fee Rp42,2 juta per jemaah untuk percepat haji. Simak kronologi dan skema "Kuota T0" di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved