Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Komisi I DPR Minta Kubu 02 Imbau Pendukung Hentikan Aksi

Putri Rosmalia Octaviyani
22/5/2019 13:26
Komisi I DPR Minta Kubu 02 Imbau Pendukung Hentikan Aksi
Demonstran menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5)(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

KUBU 02 Prabowo-Sandiaga Uno diimbau mengajak pendukung mereka menghentikan aksi massa yang telah berlangsung sejak semalam, Selasa (21/5). Hal itu mengingat kubu 02 telah memutuskan menempuh jalur lewat Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelesaikan sengketa pemilu.

Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengatakan aksi massa saat ini sudah tidak relevan lagi untuk dilaksanakan. Pengumuman telah dilakukan KPU dan kubu 02 telah memutuskan menempuh jalur sesuai konstitusi.

Saat ini, aksi massa hanya berdampak pada menegangnya situasi keamanan di ibu kota. Hal itu seharusnya tidak perlu terjadi.

"Keputusan Prabowo-Sandi yang akan menempuh jalur hukum ke MK terkait hasil pemilu yang sudah diumumkan KPU harus dihargai," tutur Charles, ketika dihubungi, Rabu, (22/5).

Charles mengatakan aksi saat ini sebaiknya segera dihentikan. Bila tidak, dikhawatirkan akan semakin memancing tensi politik menjadi semakin tinggi.

Baca juga: KPU Apresiasi BPN Ajukan Sengketa Hasil Pilpres ke MK

Ia mengatakan aksi massa hanya akan menguras energi masyarakat. Baik yang melakukan aksi atau yang terdampak aksi.

"Ketika yang ditempuh adalah cara-cara konstitusional, pengorganisasian massa pendukung dan simpatisan 02 lewat aksi demonstrasi 22 Mei seharusnya tidak perlu lagi," ujar Charles.

Charles memperingatkan agar semua pihak juga berhati-hati. Mengingat aksi tersebut sangat rentan ditunggangi pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab dan ingin mendapat keuntungan sepihak.

Ia mengimbau kubu 02 dan para pendukungnya agar saat ini lebih fokus pada proses gugatan yang akan diajukan ke MK. Mengingat waktunya terbatas untuk melakukan gugatan, hanya maksimal 3 hari pascapengumuman oleh KPU pada 21 Mei lalu.

"Kubu Prabowo agar fokus mengumpulkan bukti-bukti yang akan dibawa dalam gugatan ke MK," tutup Charles. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya