Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI meminta komitmen koordinator lapangan atau korlap aksi 22 Mei untuk bertanggung jawab terhadap massa yang akan berunjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan korlap harus bisa memastikan demonstrasi berlangsung aman. "Bila terjadi chaos, jangan lepas tanggung jawab," ujarnya, kemarin.
Dedi menambahkan korlap mesti mengenali setiap peserta yang ikut sebab kegiatan itu rentan disusupi pihak yang tak bertanggung jawab. "Apabila tidak dikenal koordinator lapangan, orang tersebut tidak boleh ikut. Harus dilarang, khawatir nantinya orang itu jadi martir karena disusupi pelaku terorisme."
Polri juga mengimbau mereka yang ingin mengikuti aksi 22 Mei besok tidak memobilisasi kelompok dalam jumlah besar. "Untuk monitoring pergerakan massa dari tiap daerah seperti Aceh hingga Jawa, Kalimantan dan Sulawesi, sudah didata. Kami koordinasikan ke koordinator lapangan," tandas Dedi.
Untuk mengamankan situasi bertepatan dengan pengumuman hasil Pemilu 2019 itu, Polri menerjunkan lebih dari 30 ribu personel di Jakarta. Sejumlah langkah antisipasi juga dilakukan, termasuk mencegah pergerakan massa besar-besaran dari daerah ke Jakarta.
Jajaran TNI termasuk pasukan elite Kopassus TNI-AD pun siap melakukan pengamanan. Hal itu ditegaskan KSAD Jenderal Andika Perkasa di Balai Komando, Markas Kopassus, Cijantung, kemarin.
"Kopassus sudah sangat siap melaksanakan tugas untuk mengantisipasi, sebagai cadangan. Intinya, TNI-AD siap untuk ditugaskan apabila dibutuhkan," tandas Andika.
Untuk pengamanan, TNI-AD akan menerjunkan 16.882 prajurit dari berbagai kesatuan. Selain Kopassus, ada pula personel Kodam Jaya, Kostrad, Kodam V/Brawijaya, dan Kodam IV/Diponegoro.
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan kondisi keamanan akan baik-baik saja. "Saya melihat tidak ada hal yang terlalu dikhawatirkan. Bahwa ada masalah, yes, tapi semua masih under control." (Fer/Gol/Ins/X-8)
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved