Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Luhut: Indonesia Akan Aman Pada 22 Mei

Insi Nantika Jelita
20/5/2019 20:14
Luhut: Indonesia Akan Aman Pada 22 Mei
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan(Antara Foto/Hafidz Mubarak A)

MENTERI Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengisyaratkan bahwa pada 22 Mei mendatang kondisi keamanan Indonesia akan baik-baik saja. Menurutnya tidak perlu merasa khawatir yang berlebih pada hari tersebut dimana dijadwalkan akan ada gerakan massa dengan eskalasi besar.

"Saya melihat tidak ada hal yang terlalu dikhawatirkan. Bahwa ada masalah, yes. Tapi semua masih undercontrol. Amerika saja sekarang presidennya di-impeach. Tapi gini saja kok ramai," ujarnya di Hotel Akmani, Wahid Hasyim, Jakarta, Senin (20/5).

Sebelumnya, densus 88 telah menangkap pelaku terorisme yang berencana mengebom dikerumunan masa pada 22 Mei. Menurut Luhut, pemberitaan penangkapan tersebut bukanlah untuk menakuti masyarakat. Namun, pemerintah memberikan warning untuk berhati-hati pada 22 Mei.

"Pemerintah harus memberi penjelasan dong, kalau pemerintah tidak mewarning, ternyata berita itu disclose ke publik, terjadi celaka, pemerintah yang salah. Pemerintah Amerika (di Indonesia) saja memonitor berikan warning kepada rakyatnya untuk tidak mendatangi kerumunan massa sampai 22 Mei," jelas Luhut.

Baca juga: Kopassus Dilibatkan dalam Pengamanan Pengumuman Hasil Pemilu

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa sebenarnya aksi demo diperbolehkan pada 22 Mei, namun tidak boleh melarang ketentuan hukum. Jika didapati ada pihak yang melanggar ketentuan hukum dan Undang-Undang, maka pemerintah yang dibantu pihak kepolisian tidak segan menghukum pihak tersebut.

"Siapapun dia, kalau dia coba-coba (melanggar hukum) kita lihat. Dikubu pak Jokowi juga kalau ada yang salah akan diproses. Jadi kalau kau sudah melanggar UU, presiden katakan kita harus ambil langkah hukum yang terukur. Nah sekarang sudah mulai dilakukan, enggak peduli siapapun itu," kata Luhut.

"Pokoknya kalau ada laporan dilihat dari peraturan perundangan-undangan yang (melanggar) ya dipanggil oleh polisi. Kan kita punya data yang lengkap.sangat lengkap. Pemerintah punya instrumen yang melihat sampai dimana kelakuan-kelakuan (pelaku teroris) itu. Anda harus berani bertanggung jawab kalau anda melakukan pelanggaran undang-undang," tandasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya