Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
BAWASLU Kabupaten Garut menerima banyak laporan tentang politik uang selama Pemilu 2019. Pelanggaran politik uang ini tidak bisa diusut karena tidak cukup bukti. Selain itu pelaporan adanya politik uang ini sudah melampau batas waktu.
"Politik uang yang dilakukan calon legislatif mulai dari DPRD, DPRD Provinsi, DPD dan DPR RI sebelum melakukan pencoblosan 17 April 2019. Ada beberapa tim dari mereka memberikan uang kepada masyarakat untuk mencoblos para calon legislatif mulai DPRD, DPRD Provinsi dan DPR RI. Sedangkan, hasil pembahasan yang dilakukan Gakkumdu politik uang tidak diteruskan karena tak cukup bukti sah. Selain itu penerima uang tidak mau jadi saksi," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ipa Hafsiah, Senin (20/5).
"Salah satunya adalah sumber penerima berasal dari siapa tidak tahu. Penerima tidak menyebutkan calon legislatif dari para penerima," ungkapnya.
baca juga: Kematian Petugas Pemilu, Ombudsman RI: KPU Alpa dalam Kebijakan
Ipa mengungkapkan, kasus politik uang yang telah dilakukan oleh tim Caleg DPR RI Donny Maryadi Oekon terjadi di Desa Talagawangi, Kecamatan Pakenjeng pada saat menjelang pencoblosan 17 April 2019. Akan tetapi, kejadian tersebut dilaporkan oleh saksi pada 3 Mei 2019 dan batas pelaporan tersebut telah melebihi batas 7 hari setelah kejadian.
Berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 454 ayat 6 dan Perbawaslu No 7 Tahun 2018 pasal 7, laporan yang melebihi bahas waktu tidak bisa diregistrasi. (OL-3)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved