Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Pusat Kajian AntiKorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Oce Madril menyatakan, panitia seleksi (pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memahami kebutuhan KPK.
"Itu dibutuhkan sehingga pansel dapat menyeleksi kandidat yang tepat untuk menahkodai KPK empat tahun kedepan," tutur Oce dalam keterangan resminya, Jumat (17/5).
Pembentukan pansel merupakan amanat undang-undang di mana Presiden melalui pansel akan menjaring nama-nama calon pemimpin KPK. Setelah itu, nama tersebut akan diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca juga: Presiden Diminta Bentuk Pansel Pimpinan KPK
Kualitas pansel pimpinan KPK, kata Oce, menentukan nasib pemberantasan korupsi empat tahun mendatang. Oleh karena itu, pansel dituntut mampu menyaring calon pimpinan KPK yang berani, berintegritas, profesional dan independen.
"Kepemimpinan KPK periode 2015-2019 banyak menyisakan pekerjaan rumah. Beberapa di antaranya yakni banyak kasus besar yang belum selesai, minimnya jumlah personel, konflik internal yang makin menguat," terang Oce.
Pukat memandang Presiden perlu mempertimbangkan beberapa hal sebelum membentuk pansel. Pertama ialah pansel harus terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat, sesuai dengan amanat undang-undang.
"Kemudian, tidak hanya memiliki keilmuan di bidang antikorupsi, tetapi juga harus mengenal KPK luar dan dalam. Pansel yang telah mengenal baik KPK secara kelembagaan diharapkan mampu menyaring dan mengusulkan nama-nama calon pimpinan KPK yang dipandang sesuai dan mampu mengatasi masalah yang terjadi," tutur Oce.
Baca juga: ICW Minta Jokowi juga Pikirkan Pansel Pimpinan KPK
Sementara itu, hal terakhir yang perlu menjadi pertimbangan Presiden dalam membentuk pansel ialah memilih anggota pansel yang bersih dari kepentingan. "Apabila pansel tidak bebas kepentingan, dapat dipastikan kandidat yang dipilih merupakan titipan-titipan kepentingan," tandas Oce.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan segera mengumumkan nama-nama anggota Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Nanti kalau sudah diumumkan silakan dibaca," kata Presiden Jokowi usai buka puasa bersama di kediaman Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/5) lalu. (Mir/A-5)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan belasan saksi, terkait kasus pemerasan dalam pengisian perangkat desa yang menjerat Bupati Pati Sudewo.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
Dalam kasus ini, KPK juga mendalami sejumlah penukaran uang asing. Penyidik menduga transaksi berkaitan dengan perkara karena adanya penyamaran.
Kendaraan dinas yang diperiksa, di antaranya mobil dinas Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Hardianto dan mobil dinas Kepala Bagian Umum Kota Madiun.
Pakar menanggapi permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kebutuhan peralatan yang lebih canggih untuk menunjang operasi tangkap tangan (OTT).
Indikator keberhasilan KPK tidak seharusnya diukur dari banyak atau sedikitnya OTT, melainkan dari keberanian lembaga antirasuah itu menyasar perkara-perkara strategis dan kontroversial.
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Jokowi telah memenuhi janjinya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum HUT Ke-79 RI. Kehadiran Presiden Jokowi di IKN sekaligus mengawasi langsung penyelesaian pembangunan IKN.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan kerja Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Ahmed Al Tayeb, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/7).
Silfester membantah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyokong KPU dan Mahkamah Konstitusi selama Pemilu 2024.
Penambahan kerugian negara bisa terjadi atas beberapa temuan baru. Salah satunya yakni data tambahan dari auditor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved