Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Pusat Kajian AntiKorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Oce Madril menyatakan, panitia seleksi (pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memahami kebutuhan KPK.
"Itu dibutuhkan sehingga pansel dapat menyeleksi kandidat yang tepat untuk menahkodai KPK empat tahun kedepan," tutur Oce dalam keterangan resminya, Jumat (17/5).
Pembentukan pansel merupakan amanat undang-undang di mana Presiden melalui pansel akan menjaring nama-nama calon pemimpin KPK. Setelah itu, nama tersebut akan diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca juga: Presiden Diminta Bentuk Pansel Pimpinan KPK
Kualitas pansel pimpinan KPK, kata Oce, menentukan nasib pemberantasan korupsi empat tahun mendatang. Oleh karena itu, pansel dituntut mampu menyaring calon pimpinan KPK yang berani, berintegritas, profesional dan independen.
"Kepemimpinan KPK periode 2015-2019 banyak menyisakan pekerjaan rumah. Beberapa di antaranya yakni banyak kasus besar yang belum selesai, minimnya jumlah personel, konflik internal yang makin menguat," terang Oce.
Pukat memandang Presiden perlu mempertimbangkan beberapa hal sebelum membentuk pansel. Pertama ialah pansel harus terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat, sesuai dengan amanat undang-undang.
"Kemudian, tidak hanya memiliki keilmuan di bidang antikorupsi, tetapi juga harus mengenal KPK luar dan dalam. Pansel yang telah mengenal baik KPK secara kelembagaan diharapkan mampu menyaring dan mengusulkan nama-nama calon pimpinan KPK yang dipandang sesuai dan mampu mengatasi masalah yang terjadi," tutur Oce.
Baca juga: ICW Minta Jokowi juga Pikirkan Pansel Pimpinan KPK
Sementara itu, hal terakhir yang perlu menjadi pertimbangan Presiden dalam membentuk pansel ialah memilih anggota pansel yang bersih dari kepentingan. "Apabila pansel tidak bebas kepentingan, dapat dipastikan kandidat yang dipilih merupakan titipan-titipan kepentingan," tandas Oce.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan segera mengumumkan nama-nama anggota Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Nanti kalau sudah diumumkan silakan dibaca," kata Presiden Jokowi usai buka puasa bersama di kediaman Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/5) lalu. (Mir/A-5)
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra tegaskan peralihan status tahanan rumah bagi tersangka korupsi harus selektif dan sesuai aturan ketat dalam KUHAP baru.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sesuai prosedur dan tidak sembunyi-sembunyi. Simak penjelasan strategi penyidikannya di sini.
KPK janji ungkap progres besar kasus korupsi kuota haji pada Senin (30/3). Simak kronologi penahanan mantan Menag Yaqut hingga audit kerugian negara Rp622 miliar di sini.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Jokowi telah memenuhi janjinya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum HUT Ke-79 RI. Kehadiran Presiden Jokowi di IKN sekaligus mengawasi langsung penyelesaian pembangunan IKN.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan kerja Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Ahmed Al Tayeb, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/7).
Silfester membantah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyokong KPU dan Mahkamah Konstitusi selama Pemilu 2024.
Penambahan kerugian negara bisa terjadi atas beberapa temuan baru. Salah satunya yakni data tambahan dari auditor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved