Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bengkalis Provinsi Riau Amril Mukminin sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning.
Amril diduga menerima suap untuk memuluskan anggaran multi years proyek peningkatan Jalan Duri-Sei Pakning Tahun Anggaran 2017-2019. Proyek ini dikerjakan oleh pihak swasta PT CGA dengan nilai proyek mencapai Rp537,33 miliar.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menuturkan Amril menerima suap pada Februari 2016 sesaat sebelum dirinya menjabat sebagai bupati Bengkalis. Setelah menjabat sebagai bupati, Amril kerap mengadakan pertemuan dengan perwakilan PT CGA.
Dalam pertemuan tersebut, Amril menyanggupi permintaan PT CGA untuk mempercepat penandatanganan kontrak kerja sama pembangunan jalan. "Dalam rentang Juni dan Juli 2017, Amril diduga telah menerima Rp3,1 miliar dalam bentuk dolar Singapura dari pihak PT CGA. Sehingga total Amril telah menerima uang senilai Rp5,6 miliar," tutur Laode di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/5).
Kasus ini terungkap dari pengembangan penyidik KPK terhadap dua tersangka yang lebih dulu telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu, Direktur Utama PT MRC Hobby Siregar dan M Nasir yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis 2013-2015.
Selain Amril, KPK juga menetapkan tersangka lain yaitu Makmur (MK), Direktur PT Mitra Bungo Abadi. MK diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015 bersama-sama dengan M Nasir dan Hobby Siregar. Kerugian negara akibat tindak korupsi ini mencapai Rp 105,88 milyar.
"Tersangka MK diduga diperkaya Rp60,5 miliar. Atas perbuatannya MK disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," jelas Laode.
Sehari sebelumnya, pada Rabu (14/5) KPK telah menyita dokumen-dokumen yang didapat dari hasil penggeledahaan rumah Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Penggeledahan dilakukan di dua tempat lainnya yakni di pendopo atau rumah dinas Bupati Bengkalis dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis.
Sebagai tindak lanjut dan guna kepentingan penydikan, Laode menuturkan dalam rentang Maret hingga Mei 2019 KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi untuk melarang 3 orang yang terkait dengan kasus korupsi proyek pembagunan jalan di Bengkalis baik dari pihak swasta maupun kepala daerah bepergian ke luar negri.
"KPK telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mencegah 3 orang pergi ke luar negri," tandas dia. (Uta/A-5)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved