Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bengkalis Provinsi Riau Amril Mukminin sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning.
Amril diduga menerima suap untuk memuluskan anggaran multi years proyek peningkatan Jalan Duri-Sei Pakning Tahun Anggaran 2017-2019. Proyek ini dikerjakan oleh pihak swasta PT CGA dengan nilai proyek mencapai Rp537,33 miliar.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menuturkan Amril menerima suap pada Februari 2016 sesaat sebelum dirinya menjabat sebagai bupati Bengkalis. Setelah menjabat sebagai bupati, Amril kerap mengadakan pertemuan dengan perwakilan PT CGA.
Dalam pertemuan tersebut, Amril menyanggupi permintaan PT CGA untuk mempercepat penandatanganan kontrak kerja sama pembangunan jalan. "Dalam rentang Juni dan Juli 2017, Amril diduga telah menerima Rp3,1 miliar dalam bentuk dolar Singapura dari pihak PT CGA. Sehingga total Amril telah menerima uang senilai Rp5,6 miliar," tutur Laode di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/5).
Kasus ini terungkap dari pengembangan penyidik KPK terhadap dua tersangka yang lebih dulu telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu, Direktur Utama PT MRC Hobby Siregar dan M Nasir yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis 2013-2015.
Selain Amril, KPK juga menetapkan tersangka lain yaitu Makmur (MK), Direktur PT Mitra Bungo Abadi. MK diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015 bersama-sama dengan M Nasir dan Hobby Siregar. Kerugian negara akibat tindak korupsi ini mencapai Rp 105,88 milyar.
"Tersangka MK diduga diperkaya Rp60,5 miliar. Atas perbuatannya MK disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," jelas Laode.
Sehari sebelumnya, pada Rabu (14/5) KPK telah menyita dokumen-dokumen yang didapat dari hasil penggeledahaan rumah Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Penggeledahan dilakukan di dua tempat lainnya yakni di pendopo atau rumah dinas Bupati Bengkalis dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis.
Sebagai tindak lanjut dan guna kepentingan penydikan, Laode menuturkan dalam rentang Maret hingga Mei 2019 KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi untuk melarang 3 orang yang terkait dengan kasus korupsi proyek pembagunan jalan di Bengkalis baik dari pihak swasta maupun kepala daerah bepergian ke luar negri.
"KPK telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mencegah 3 orang pergi ke luar negri," tandas dia. (Uta/A-5)
KPK mengategorikan kasus korupsi di LPEI menjadi beberapa klaster. Jika ditotal semua, kerugian negara menyentuh 11 triliun.
Kepala Negara menekankan yang bersangkutan seharusnya mempertimbangkan perasaan keluarga. Terlebih, ketika keluarga harus melihat yang bersangkutan diborgol.
KPK menerima sekitar 350 surat dari warga Pati, Jawa Tengah, hingga Rabu (27/8) sore soal desakan agar KPK segera menetapkan Bupati Sudewo tersangka kasus dugaan suap proyek jalur kereta api
KPK menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik Sekretaris Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Bupati Pati Sudewo (SDW), Rabu (27/8) terkait dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api Solo Balapan,
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pihaknya masih mencari tiga mobil itu. Kendaraan itu yakni Land Cruiser, Mercy, dan BAIC.
Klaster makelar kasus, yakni Zarof Ricar dan Ronny Bara Pratama, putra Zarof Ricar. Keempat, klaster aparat penegak hukum yang diduga melakukan perintangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan pada Inhutani V.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved