Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
PAKAR Hukum Tata Negara Refly Harun mendorong Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi membawa segala dugaan kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Tetapi jika BPN tidak menempuh jalur konstitusional tersebut maka segala tuduhan selama ini yang diributkan oleh BPN hanya akan menjadi cerita.
"Saya berharap BPN mau membawa data kecurangan itu ke MK, sehingga jadi tahu apakah memang signifikan mengubah hasil pemilu. Kita pun bisa ikut menilainya. Kalau KPU tidak dipercaya, MK tidak dipercaya juga, lah lantas mau ke mana? Kecurangan pemilu itu seperti fakta yang minim data. Ujung-ujungnya hanya cerita," tulis Refli melalui akun twitternya @reflyharun, Kamis (16/5).
Baca juga: TKN Tantang BPN Adu Data C1 di KPU
Ia tambahkan : "Bawaslu, KPU, DKPP, dan MK itu punya kavling kewenangan sendiri-sendiri. Kalau keberatan dengan penghitungan suara final KPU, ya ke MK. Tidak ada institusi lain yang punya kewenangan selain MK," katanya.
Menurut Refly Kecurangan Pemilu itu bisa bersifat kuantitatif yaitu terkait langsung dengan perolehan suara, bisa juga kualitatif yaitu tidak terkait langsung dengan perolehan suara. "Tetapi yang merasa dicurangi harus bisa menunjukkannya," kata Refly.
Refly sendiri mengaku tidak heran dengan adanya kecurangan dalam Pemilu. "Pemilu curang? Heran? Sy tidak. Itulah problem akut pemilu era reformasi sejak 1999. Pelakunya, (bisa jadi) semua kontestan," ucap Refli. (OL-4)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Bahkan secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
BAWASLU Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, telah menangani sebanyak 11 kasus sejak dimulainya tahapan pilkada pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwakot) 2024.
Regulasi kepemiluan yang tetap dan tidak berubah dibutuhkan agar kualitas demokrasi yang baik tidak sebatas sukses penyelenggaraan saja.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved