Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
SAKSI meringankan dari terdakwa Bahar bin Smith, Muhamad Mahdi ternyata telah melakukan mediasi dengan dua anak, korban penganiayaan Bahar bin Smith. Hal itu terungkap dalam sidang yang digelar di ruang sidang Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, Kamis (16/5).
Saksi meringankan, Muhamad Mahdi menerangkan telah menemui Cahya dan Zaki. Mahdi mewakili Habib Bahar bin Smith mengatakan bahwa masalah itu akan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sebenarnya saya sudah memaafkan. Mungkin ini jadi pelajaran. Saya katakan pada dia semua salah, merugikan kami para habaib," ungkap Mahdi yang menyampaikan pesan Habib Bahar kepada Cahya Abdul Jabbar dan Khoerul Umam Al Mudzaqi atau Zaki di Rumah Sakit Polri. Dalam pertemuan tersebut, Mahdi menerangkan telah menyampaikan kepada orang tua Cahya jangan sampai dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang berkepentingan dalam kejadian tersebut. Seperti diketahui orang tua Cahya membuat laporan tentang kasus menimpa anaknya.
"Saya katakan kepada orang tuanya, sebagai rasa kekeluargaan tidak usah rame-rame, jangan sampai dimanfaatkan," kata Mahdi yang mengklaim pertemuan dengan kedua anak dalam suasana hangat dan tanpa perdebatan.
Mediasi yang dilakukan Mahdi mendapat pengawasan polisi. Dari pengakuan Mahdi, saat bertemu dengan Zaki maupun Cahya, polisi keluar masuk kamar sambil menaruh handphone.
"Polisi juga bolak-balik menyimpan handphone saya. Saya minta Zaki yang matikan. Saya sampaikan kalau sampai urusan ini panjang apa nanti kesannya," tambahnya.
Dalam persidangan itu Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, Edison M sempat menegur saksi Muhamad Mahdi. Sebab pernyataan Mahdi sudah melebar dari konteks ketika menyatakan bahwa kasus itu bisa ditunggangi politik. Apalagi sempat ramai soal kriminalisasi ulama. Mendengar perkataan tersebut, Edison langsung memotong perkataan Mahdi karena menyimpang dari materi sidang.
baca juga: Kemensos Siapkan Modal Usaha untuk Penyandang Disabilitas
"Sudah jangan melebar, itu di luar konteks, politik tolong jangan diulang" tegas Edison kepada Mahdi.
Menurutnya, dalam persidangan tidak ada materi-materi yang menyinggung atau menyebutkan soal rezim Pemerintahan.
"Kalau soal singgung Jokowi itu enggak ada di sini," terangnya.
Mendengar pernyataan itu, Mahdi langsung menanggapi karena ia perlu mengungkapkan semua karena ia telah disumpah dengan Al-Quran.
"Saya kan harus menerangkan secara rinci karena saya sebagai saksi disumpah dengan Al-Quran," tegasnya.
Seketika itu juga Edison langsung membalasnya.
"Justru itu saya membatasi, jika Anda melakukan mediasi di rumah sakit maka itu yang kita bahas. Akan jauh, tidak akan ada habisnya," tukasnya. (OL-3)
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved