Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada pejabat negara agar tidak menerima gratifikasi berbentuk bingkisan parsel Hari Raya. Juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan pejabat negara wajib melaporkan kepada KPK maksimal 35 hari kerja jika menerima parsel yang diberikan oleh pihak swasta.
"Karena kalau lebih dari 35 hari kerja ada resiko pidana," tutur Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/5).
Sebagai tindak persuasif, KPK telah mengirimkan surat edaran ke instansi-instansi pemerintahan terkait imbauan tidak menerima parsel. KPK juga berharap kepada pihak swasta agar tidak perlu mengirimkan parsel dengan alasan apapun. Pemberian parsel kepada instansi pemerintahan merupakan bentuk gratifikasi.
"KPK sudah membuat surat edaran tersebut agar menjadi pemahaman bersama dan mengingatkan kembali semua pegawai negri dan penyelenggara negara agar sejak awal lebih baik tidak menerima. Kami juga mengmbau ke pihak swasta agar tidak perlu memberikan bingkisan," papar Febri.
Baca juga: Panen Parsel, Sandiaga Janji Lapor KPK
Febri menuturkan, berdasarkan data yang ia miliki saat ini tren pemberian bingkisan parsel kepada pejabat negara cenderung menurung. Hal tersebut setidaknya dipengaruhi oleh sudah semakin banyaknya unit pengendali gratifikasi di instansi-instansi.
"KPK juga intens berkoordinasi dengan kementerian dan instansi-instansi di daerah," paparnya.
Febri menejelaskan bahwa tidak ada standar nilai pemberian parsel yang dikategorikan sebagai bentuk gratifikasi. Ketika pemberian bingkisan atau hadiah yang terjadi antara pemberi dan penerima yang memiliki hubungan jabatan dan berlawanan dengan tugas maka hal tersebut sudah dikaegorikaan sebagai bentuk gratifikasi.
"Di sini dibutuhkan kesadaran dari pihak swasata juga agar tidak berfikir untuk mendekatkan diri dengan pejabat melalui cara gratifikasi," paparnya. (OL-7)
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain pidana badan, Rudy juga diberikan hukuman denda Rp200 juta. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Masyarakat mengharapkan KPK menindak kasus korupsi kakap yang berdampak besar bagi negara.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan belasan saksi, terkait kasus pemerasan dalam pengisian perangkat desa yang menjerat Bupati Pati Sudewo.
Selain pidana badan, Rudy juga diberikan hukuman denda Rp200 juta. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Ada banyak bukti penerapannya tarif Sudewo ini. Sebab, harga itu diumumkan langsung oleh para anak buah Sudewo.
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved