Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Eggi Sudjana merupakan hak yang bisa ditempuh oleh tersangka dugaan kasus makar. Oleh karena itu, penyidik akan menilai untuk dikabulkan atau tidak pengajuan tersebut.
"Tidak masalah, nanti yang menilai penyidik, apakah dikabulkan atau tidak. Masih dikaji atau dinilai oleh penyidik," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/5).
Baca juga: Eggi Sudjana Ajukan Permohonan Tahanan Kota
Sebelumnya, Kuasa Hukum Eggi, Pitra Romadoni, mengatakan pasca penetapan tersangka hingga berujung penangkapan Eggi Sudjana telah mengajukan penangguhan penahanan menjadi tahanan kota ke penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Subditkamneg) Direktorat Reserse Kriminal Khusu (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
"Penangguhan penahanan itu sudah saya ajukan sejak saudara Eggi Sudjana ditangkap," kata Pitra.
Pitra meminta surat yang telah dilayangkan Selasa, 14 Mei 2019 itu diakomodasi Polda Metro Jaya. Bahkan, ia optimistis penyidik menangani kasus kliennya dengan profesional. (OL-6)
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tendra menilai penghentian penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana merupakan cerminan keberhasilan penerapan KUHP dan KUHAP yang baru
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Jokowi disebut menanyakan kapan Eggi berangkat ke Malaysia untuk berobat.
Roy pun memperlihatkan sebuah kertas yang menampilkan foto Jokowi berpelukan dengan Eggi Sudjana. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu memastikan foto tersebut palsu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved