Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Prabowo-Sandiaga Kalah di Sulawesi Tengah

Antara
13/5/2019 20:15
Prabowo-Sandiaga Kalah di Sulawesi Tengah
REKAPITULASI SUARA TINGKAT PROVINSI SULTENG.(ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

PASANGAN calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno kalah dalam perolehan suara pada pemilihan umum tahun 2019 di Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden dari setiap kabupaten/kota dalam wilayah provinsi Pemilu 2019, pasangan Prabowo dan Sandiaga memperoleh 706,554 suara.

Sementara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin memperoleh 914,588 suara. Perolehan suara tersebut tertuang dalam sertifikat model DC1-PPWP Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah. Yang diisi berdasarkan Formulir DB1-PPWP.

Jumlah pemilih dalam DPT sebanyak 1.952.810. Jumlah pemilih dalam DPTb sebanyak 16.554, kemudian jumlah pemilih dalam DPK sebanyak 101,094. Kemudian, jumlah pengguna hak pilih dalam DPT sebanyak 1.530,077, jumlah pengguna hak pilih dalam DPTb sebanyak 13.458, jumlah pengguna hak pilih dalam DPK sebanyak 96.528.

Baca juga: NasDem Raih Tujuh Kursi di DPRD Sulawesi Tengah

Selanjutnya, jumlah seluruh pemilih disabilitas yang terdaftar dalam DPT, DPTb dan DPK sebanyak 4.058, jumlah seluruh pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih sebanyak 3.547.

Jumlah seluruh suara sah sebanyak 1.621.242 dan jumlah suara tidak sah sebanyak 18.821, jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah sebanyak 1.640.063.

Seluruh sertifikat model DC1-PPWP, seluruh Komisioner KPU Sulawesi Tengah menandatangani hasil penghitungan suara tersebut. Saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 juga menandatangani hasil penghitungan dalam sertifikat itu.

Namun, saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, tidak menandatangani hasil penghitungan suara tersebut dalam sertifikat model DC1-PPWP KPU Provinsi Sulawesi Tengah. (OL-7)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya