Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
PASANGAN calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin tetap akan memberikan perhatian pembangunan di Madura, Jawa Timur. Hal itu dilakukan kendati dalam Pilpres 2019 pasangan nomor urut 01 itu belum meraih hasil maksimal di 'Pulau Garam'.
Dalam rekapitulasi hasil pilpres, Jokowi-Amin tercatat hanya menang di Bangkalan, sedangkan di Sampang, Pamekasan, dan Sumenep, pasangan tersebut kalah.
"Ada empat kabupaten, satu menang di Bangkalan. Terima kasih warga Bangkalan, juga terima kasih semua partisipasi warga Madura walaupun kita kalah," kata Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jatim, Machfud Arifin, di Surabaya, kemarin.
Machfud mengakui keunggulan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Madura. Secara umum di Provinsi Jawa Timur, kekalahan Jokowi-Amin juga terjadi Bondowoso, Situbondo, serta Pacitan.
"Memang sudah menjadi basisnya Pak Prabowo di Madura itu sejak dulu. Bondowoso, Situbondo, Pacitan, kan memang sudah itu markasnya. Tapi ya masih lumayan, Bangkalan bisa kita dapatkan," tutur Machfud.
Machfud juga mengaku tidak ambil pusing dengan deklarasi kemenangan kubu Prabowo-Sandiaga di Kantor Auma, Lenteng Barat Proppo, Pamekasan. Namun, ia mengingatkan perolehan suara Jokowi-Amin di Jatim jauh melampaui Prabowo-Sandiaga.
"Di Pamekasan, Sumenep, kita mengakui kalah, tapi secara regional Jatim, mereka (Prabowo-Sandiaga) kalah. Alhamdulillah secara umum Jatim punya keunggulan 7,7 juta suara," tutur Machfud.
Sementara itu, di Tasikmalaya, Jawa Barat, tokoh masyarakat setempat terus mendesak Bawaslu Kota/Kabupaten Tasikmalaya untuk mengusut tuntas politik uang paketan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda mengatakan, ada 13 perkara politik yang paketan, tersebar di 39 kecamatan yang sedang ditangani. "Sekarang ini tinggal di bagian Gakkumdu akan be-rembuk untuk membuat keputusan. Tim ini akan mengambil keputusan pada Senin (13/5)." (FL/AD/P-2)
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved