Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Pengancam Jokowi Dilaporkan ke Polisi

M. Iqbal Al Machmudi
11/5/2019 19:05
Pengancam Jokowi Dilaporkan ke Polisi
Immanuel Ebenezer(Ist)

Video viral seseorang yang diduga melakukan pengancaman terhadap Presiden Republik Indonesia Joko Widodo resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh relawan Joko Widodo.

Pengancam orang nomor 1 di Indonesia tersebut dilaporkan oleh pendukung Joko Widodo yaitu Jokowi Mania pada Sabtu (11/5) pukul 16.00 WIB. Pelaporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

"Untuk yang perempuan yang merekam video dan yang mengancam ini juga kita laporkan, dua-duanya yang mengancam dan yang membuat video," ujar Ketua Umum Tim Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer di Jakarta, Sabtu (11/5).

Pihak pelapor berharap pihak kepolisian segera menindak para pelaku karena dianggap meresahkan.

Dalam video yang tersebar di sosial media dengan durasi 20 detik tersebut, nampak seorang laki-laki yang menggunakan jaket berwarna cokelat dan berpeci hitam mengancam Capres 01 Joko Widodo.

Dalam video juga nampak perempuan paruh baya yang menggunakan kerudung berwarna biru dan berkacamata hitam yang mengambil gambar serta mengacungkan 2 jari.

Perkara yang dilaporkan adalah menghina kepala negara dengan pasal 207 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Pasal 27 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya