Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
Video viral seseorang yang diduga melakukan pengancaman terhadap Presiden Republik Indonesia Joko Widodo resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh relawan Joko Widodo.
Pengancam orang nomor 1 di Indonesia tersebut dilaporkan oleh pendukung Joko Widodo yaitu Jokowi Mania pada Sabtu (11/5) pukul 16.00 WIB. Pelaporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
"Untuk yang perempuan yang merekam video dan yang mengancam ini juga kita laporkan, dua-duanya yang mengancam dan yang membuat video," ujar Ketua Umum Tim Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer di Jakarta, Sabtu (11/5).
Pihak pelapor berharap pihak kepolisian segera menindak para pelaku karena dianggap meresahkan.
Dalam video yang tersebar di sosial media dengan durasi 20 detik tersebut, nampak seorang laki-laki yang menggunakan jaket berwarna cokelat dan berpeci hitam mengancam Capres 01 Joko Widodo.
Dalam video juga nampak perempuan paruh baya yang menggunakan kerudung berwarna biru dan berkacamata hitam yang mengambil gambar serta mengacungkan 2 jari.
Perkara yang dilaporkan adalah menghina kepala negara dengan pasal 207 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Pasal 27 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (E-2)
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved