Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Ma'ruf Pastikan Upaya Konkret Rekonsiliasi setelah 22 Mei

M Sholahadhin Azhar
09/5/2019 22:10
Ma'ruf Pastikan Upaya Konkret Rekonsiliasi setelah 22 Mei
Cawapres nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin(MI/RAMDANI)

CALON Wakil Presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin memastikan ada rekonsiliasi dengan kubu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Hal tersebut akan dilakukan setelah semua tahapan pemilihan umum berakhir.
 
"Upaya-upaya ke arah itu kita tunggu setelah 22 Mei. Kalau 22 Mei sudah diumumkan baru kita lakukan langkah-langkah konkret," kata Ma'ruf di rumah Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).
 
Menurutnya, rekonsiliasi tak akan dimulai dengan tangan kosong. Sudah ada persiapan berupa negosiasi dan pendekatan kepada kubu penantang.

Namun, Ma'ruf enggan memerinci upaya negosiasi tersebut.

"Tunggu, proses negosiasi (yang) tentu jalan," beber dia.
 
Ma'ruf menginginkan suasana tetap kondusif pasca-pemilu. Hal ini juga diungkapkan anggota Dewan Penasihat Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Megawati Soekarnoputri.
 

Baca juga: Gagal Hari Ini, Eggi akan Kerahkan Massa Unjuk Rasa Besok


Menurut Megawati, semua pihak harus taat prosedur. Peraturan mengamanatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu sesuai konstitusi.
 
"Saya selalu mengatakan dari semua pihak sebenarnya harus menunggu hasil pemilu yang nanti 22 (Mei) diumumkan," kata dia.
 
Upaya rekonsiliasi ini sudah disuarakan Ma'ruf jauh-jauh hari. Usai pencoblosan, Ma'ruf meminta pengkubuan disudahi, termasuk dalam penyebutan cebong dan kampret.
 
Menurutnya, menghilangkan pembelahan antar masyarakat itu juga bagian dari rekonsiliasi. Karena jika dibiarkan, tujuan utama pilpres tak akan tercapai. Mengingat semua pihak tak bisa membangun bangsa tanpa persatuan.
 
Ma'ruf menegaskan harus ada harmonisasi antara semua pihak usai pilpres. Ia menjamin pihaknya akan merangkul penantang usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menentukan pemenang. (Medcom/OL-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya