Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Malang Nonaktif Rendra Kresna divonis 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Kamis (9/5).
Terdakwa Rendra Kresna terbukti menerima uang suap senilai Rp7,5 miliar dari sejumlah proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Sehingga bupati Malang nonaktif ini dinilai bersalah melanggar pasal 12 b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Atas perbuatannya, majelis hakim yang diketuai Agus Hamzah menjatuhkan hukuman penjara selama 6 tahun. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yaitu 8 tahun penjara.
Selain penjara 6 tahun, terdakwa juga dikenai denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara. Tidak itu saja, Rendra Kresna juga diharuskan membayar uang pengganti senilai Rp4,075 miliar.
Baca juga : Kasus korupsi Bupati Malang, KPK Dalami Aliran Dana
"Apabila terdakwa tidak mampu membayar yang pengganti maka harta bendanya akan disita untuk membayar. Namun apabila harta bendanya tidak mencukupi, maka terdakwa dipidana penjara dua tahun," kata Ketua Majelis Hakim Agus Hamzah.
Rendra Kresna tersandung kasus suap dari sejumlah proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Terdakwa diduga menerima fee antara 17,5% hingga 20% sejak tahun 2010 hingga 2014 dan nilainya mencapai hingga Rp7,5 miliar.
Setelah putusan ini, majelis hakim memberi kesempatan kepada terdakwa berkonsultasi dengan penasihat hukumnya. Dan setelah berkonsultasi, terdakwa menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut.
"Pada dasarnya kami menghormati putusan majelis hakim, namun untuk uang pengganti Rp4,075 miliar itu kami kira sangat berat dan tidak sesuai fakta di persidangan," kata Imam Muslich, penasihat hukum terdakwa.
Menurut Imam, pihaknya akan berkonsultasi dengan klien apakah akan banding ataukah menerima putusan itu. Sebab masih ada waktu seminggu untuk berkonsultasi dan mencari yang terbaik. (OL-8)
GERAKAN Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Jawa Timur dan Gekrafs Jawa Tengah turut berpartisipasi dalam kegiatan Misi Dagang dan Investasi antarprovinsi yang digelar pada 29 Januari 2026.
Kapal tanker MT Abigail milik Pertamina dilaporkan kandas dan terdampar di kawasan Pantai Panduri, Tuban, setelah dihantam gelombang tinggi dan angin kencang.
Pembangunan Sekolah Garuda bisa pembangunan baru atau dengan mentransformasi sekolah-sekolah yang sudah ada.
ASN di Jatim diajak membangun kebijakan yang cerdas dan berdampak melalui penguatan sumber daya manusia (SDM) berkualitas serta pemanfaatan teknologi digital.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa kejadian penampilan goyang biduan di panggung peringatan Isra Mikraj di Banyuwangi, Jawa Timur bukan masalah sepele.
KETUA PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, sangat menyesalkan adanya acara menyanyi dan berjoget seusai acara peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Selain pidana badan, Rudy juga diberikan hukuman denda Rp200 juta. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Ada banyak bukti penerapannya tarif Sudewo ini. Sebab, harga itu diumumkan langsung oleh para anak buah Sudewo.
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved