Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan kepada Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman terkait kasus suap dana alokasi khusus (DAK) kota Tasikmalaya tahun anggaran 2018.
"Hari ini penyidik dijadwalkan memeriksa BBD sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap penggunaan dana alokasi khusus kota Tasikmalaya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan resminya, Kamis (9/5).
Sebelumnya, April lalu, KPK menetapkan Budi sebagai tersangka lantaran diduga memberi uang senilai Rp400 juta terkait dengan pengurusan DAK Kota Tasikmalaya kepada pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo dan kawan-kawan.
Yaya diduga menawarkan bantuan terkait pengurusan alokasi DAK, Budi pun bersedia memberikan fee kepada Yaya bila membantunya. Kemudian, bidang yang diajukan oleh Budi kepada Kementerian Keuangan ialah jalan, irigasi dan rumah sakit rujukan.
Baca juga: KPK Kantongi Percakapan Menag dengan Romi
Pada 21 Juli 2017, Budi menemui Yaya di Kementerian Keuangan. Pada pertemuan itu, Budi diduga memberi Rp200 juta kepada Yaya. Kemudian pada 3 April 2018, Budi kembali memberikan uang kepada Yaya senilai Rp200 juta.
Atas dugaan itu, Budi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/01 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.(OL-5)
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
Menurut Budi, uang itu menjadi penyebab jalan di Sumut rusak. Sebab, dana pembangunan dipotong sehingga kualitas jalan harus dikurangi.
Budi mengatakan, kasus itu berjalan maju meski Khofifah belum dipanggil. KPK terus memanggil saksi untuk mendalami berkas perkara para tersangka.
Budi menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi desakan dari pegiat antikorupsi agar KPK segera memanggil Bobby Nasution.
KPKĀ masih mendalami informasi terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Pernyataan itu disampaikan menjawab desakan untuk memanggil Bobby Nasution
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi masa tahanan eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved