Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Suara Caleg Gerindra Hilang di Sumba Barat Daya

Palce Amalo
09/5/2019 11:33
Suara Caleg Gerindra Hilang di Sumba Barat Daya
Rapat Pleno terbuka KPU Nusa Tenggara Timur masih menyisakan persoalan. Di antaranya masih ada suara yang hilang di KPU Sumba Barat Daya.(MI/Palce Amalo)

KETUA KPU Nusa Tenggara Timur, Thomas Dohu meminta KPU Sumba Barat Daya segera menuntaskan persoalan surat suara hilang saat pleno di PPK Wewewa Timur.

"Kami berharap mereka (KPU Sumba Barat Daya) cepat selesaikan agar segera diplenokan," kata Thomas Duhu.

Pada pleno di PPK Wewewa Timur, Selasa (7/5) suara caleg nomor urut 1 Partai Gerindra DPR RI berkurang dari 312 suara menjadi 70 suara. Angka 312 suara itu tercatat di formulir C1 namun saat pleno di PPK tersebut, suara berkurang jadi 70. Saksi Gerindra Minggus Sasa kemudian minta PPK membuka kotak suara.

Saat kotak dibuka, formulir DAA1 yang seharusnya memuat rekapitulasi suara per TPS, dalam keadaan kosong atau tidak diisi. Terkait persolaan tersebut, Thomas minta dilaporkan ke Bawaslu.

"Kalau ditemukan penyelenggara tidak melakukan prosedur dan tata cara mulai dari perhitungan, pencatatan, dan penyalinan, silahkan laporkan ke Bawaslu," tegas Thomas Dohu.

Sementara itu, anggota Bawaslu NTT Yemris Fointuna mengatakan laporan hilangnya suara caleg Gerindra belum dilaporkan ke Bawaslu NTT.

"Bawaslu Sumba Barat Daya rekomendasikan untuk cek kembali data di formulir DAA1," ujarnya.

Pada pleno di KPU NTT satu hari sebelumnya, saksi Gerinda juga melakukan protes lantaran ditemukan dugaan penggelembungan suara PDIP di Kabupaten Sumba Tengah.

Dugaan penggelembungan suara mencapai 409 suara yang sesuai temuan Partai Gerindra terdiri dari 19 suara di Kecamatan Katiku Tana Selatan,
50 suara di Kecamatan Umbu Ratu Nggai, dan 340 suara di Kecamatan Umbu Ratu Nggai Barat. Dugaan penggelembungan suara tersebut merugikan parpol peserta pemiliu
lainnya, termasuk Gerindra.

baca juga : Menlu Retno Bertemu Menlu Palestina Jelang Diskusi di DK PBB

"Ada perbedaan perolehan suara sesuai data perolehan suara di formulir C1 dengan jumlah suara yang dibacakan di pleno rekapitulasi suara KPU provinsi," kata saksi Gerindra, Isodorus Lilijawa. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya