Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KPU menargetkan proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 nasional akan dimulai pada Jumat, 10 Mei 2019. Saat ini proses rekap suara dalam negeri baru sampai tingkat provinsi.
Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan hampir semua provinsi mulai merekap suara.
Namun, dia mengakui sejumlah kabupaten/kota belum merampungkan proses itu.
Ia menyebut sejauh ini baru Gorontalo yang telah menyelesaikan proses rekapitulasi. Dia berharap hari ini ada provinsi lain yang menyelesaikan pro-ses rekap.
"(Rekap nasional) tidak mungkin (digelar) dengan satu (provinsi), harus ada beberapa provinsi yang sudah selesai," ujarnya.
Kemarin KPU masih melanjutkan rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil perolehan suara di luar negeri. Data terakhir Rabu, 8 Mei 2019, KPU sudah merekap dan menetapkan 93 wilayah kerja Panitia Penyelenggara Luar Negeri (PPLN).
Pasangan calon nomor 01 Jokowi-Ma'ruf Amin menang hampir di seluruh wilayah PPLN dengan jumlah daftar pemilih cukup signifikan.
Hasil tersebut seperti pada rekap data PPLN Singapura (Singapura), PPLN Hong Kong (Hong Kong), PPLN Johor Bahru (Malaysia), PPLN Taipei (Taiwan), dan PPLN Tawau (Malaysia).
PPLN Taipei sejauh ini menjadi wilayah yang paling banyak menyumbang suara untuk pasangan Jokowi-Amin.
Total ada 72.726 WNI yang menyumbangkan suara untuk kemenangan petahana, berbanding 11.412 suara yang didapat paslon penantang Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Selisih suara di antara kedua paslon bahkan mencapai 61.314 suara.
Selain itu, Jokowi-Amin cenderung meraih kemenangan di PPLN di negara maju, seperti PPLN San Francisco dan PPLN Los Angeles (Amerika Serikat), PPLN Tokyo (Jepang), PPLN Den Haag (Belanda), PPLN Berlin (Jerman), serta PPLN Perth dan PPLN Melbourne (Australia).
Pasangan Prabowo-Sandi sejauh ini baru menang di sembilan PPLN di negara Timur Tengah, seperti PPLN Karachi (Pakistan), PPLN Damaskus (Suriah), PPLN Istanbul dan PPLN Ankara (Turki), PPLN Doha (Qatar), serta PPLN Jeddah dan PPLN Riyadh (Arab Saudi), PPLN Kairo (Mesir), dan PPLN Khartoum (Sudan). (Ins/*/Mal/Pol/P-1)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Burhanuddin Muhtadi mengaku diserang akun yang menuduh dirinya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp450 miliar.
Pengalaman nyoblos di Los Angeles kali ini, sangat menarik karena di KJRI-LA juga diadakan hiburan seperti live music dan kita juga bisa membeli makanan-makanan khas Indonesia.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
Anggota KPUD Parigi Moutong Divisi Teknis, Iskandar Mardani, mengatakan temuan ini berdasarkan laporan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
KASUS pencoblosan 19 surat suara di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, oleh ketua KPPS diusut lewat dugaan tindak pidana pemilu oleh Bawaslu.
Laporan kekurangan surat suara tersebut diterima dalam pemantauan digital pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Majalengka
Jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 1.011 lembar terdiri dari surat suara pemilihan gubernur rusak 676 lembar dan kelebihan kirim 18 lembar.
KPU memastikan logistik Pilkada Serentak 2024 seperti kotak dan surat suara bakal sampai ke tempat pemungutan suara (TPS) mulai hari ini, Selasa (26/11).
KPU Jatim memusnahkan 2.705 surat suara rusak Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024. Pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan surat suara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved