Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Menag Akui Uang 10 Juta Telah Dilaporkan ke KPK

M. Ilham Ramadhan Avisena
08/5/2019 15:55
Menag Akui Uang 10 Juta Telah Dilaporkan ke KPK
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin(ANTARA)

MENTERI Agama, Lukman Hakim Saifuddin, keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (8/5). Ia diperiksa selama lima jam sebagai saksi oleh penyidik KPK untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rohamurmuziy atau Romi.

Menag tiba di Gedung KPK pukul 09.50 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pada 14.45 WIB. Dirinya langsung disambut oleh awak media yang menunggunya di pintu lobi. Dapat hadir sebagai saksi untuk tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Romi, Menag bersyukur.

Baca juga: PPP Siap Carikan Pengganti Menag Lukman

"Tentu saya bersyukur bahwa saya hari ini bisa memenuhi kewajiban konstitusional sebagai warga negara yang tentu harus kooperatif dengan lembaga penegak hukum ketika dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan perkara yang sedang ditangani," ujar Lukman kepada awak media.

Ia menyatakan, penyidik KPK memberikan banyak pertanyaan kepadanya, namun ia tidak bisa mengingat satu per satu pertanyaan itu. Meski begitu, Lukman menilai penyidik KPK melakukan tugasnya dengan profesional.

"Mereka sangat profesional menjalankan fungsi dan tugasnya dan saya merasa nyaman dalam menjawab pertanyaan yang diajukan oleh mereka, tidak ada kendala apapun," ungkapnya.

Tanpa ditanya, Lukman menjelaskan perihal fakta di sidang praperadilan Romi yang menyebut namanya menerima uang sebesar Rp10 juta dari Haris Hasanudin.

"Saya sudah sampaikan ke penyidik KPK bahwa sudah lebih dari sebulan yang lalu uang itu sudah saya laporkan kepada KPK. Jadi saya tunjukkan bukti pelaporan itu kepada penyidik, karena saya merasa tidak berhak menerima uang itu," tukasnya.

Namun, ketika ditanyai soal uang yang ditemukan di ruang kerjanya oleh penyidik KPK saat melakukan penggeledahan dan pertemuannya dengan Haris, ia enggan menjawabnya.

"Hal yang terkait dengan materi perkara, saya mohon tanyakan langsung kepada KPK karena mereka yang paling tahu mana yang layak dikonsumsi publik dan tidak, karena proses ini masih berlangsung," tandas Lukman.

Sebelumnya, KPK pada Rabu (24/4) telah memanggil Menag sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI 2014-2019 Romi. Namun, saat itu ia tidak dapat memenuhi panggilan karena mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat.

Diiketahui, dalam penyidikan kasus itu, KPK telah menggeledah ruang kerja Menag di gedung Kemenag Jakarta pada Senin (18/3) dan menyita uang senilai Rp180 juta dan US$30 ribu.

Selain itu, dalam persidangan praperadilan yang diajukan Romi juga terungkap bahwa dalam jawaban tim Biro Hukum KPK disebut Menag menerima Rp10 juta dari Haris Hasanuddin.

Baca juga: Di Sidang Praperadilan Romi, KPK Ungkap Menag Terima Rp10 Juta

Pemberian itu diberikan pada saat kegiatan kunjungan Menag ke salah satu Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.

KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Ketiganya ialah Romi diduga sebagai penerima suap, Haris dan Muafaq diduga sebagai pemberi suap. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya