Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Dua Saksi Tolak Hasil Pleno KPU Babel

Rendy Ferdiansyah
08/5/2019 13:30
Dua Saksi Tolak Hasil Pleno KPU Babel
Dua saksi menolak hasil pleno rekapitulasi KPU Bangka Belitung(Antara)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung, Davitri mengatakan saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden 02  dan saksi caleg Partai Demokrat, menolak menandatangani hasil pleno rekapitulasi suara Pilpres tingkat Provinsi Babel.

"Untuk saksi 02 tidak teken karena ada perbedaan jumlah pemilih disabilitas. Selain itu dari pengakuan saksi memang ada instruksi dari DPP Gerindra untuk tidak teken hasil pleno," ujar Davitri di Pangkalpinang, Rabu (8/5).

Sedangkan untuk saksi caleg DPR RI yang tidak mau tanda tangan adalah dari Partai Demokrat dengan berbagai alasan.

"Semua sudah tanda tangan, tinggal dua saksi saja termaksud saksi DPR RI dari Partai Demokrat,"ungkap dia.

Seluruh rekapitulasi suara Pemilu 2019 sudah selesai pada Rabu (8/5) sekitar pukul 04.00 WIB. Meski tidak ada tanda tangan dari saksi yang keberatan, hasil pleno tetap sah.

"Kita hormati jika kedua saksi itu tidak mau tanda tangan, tetapi hasil pleno tersebut tetap sah," tegasnya.

baca juga: KPU Jabar Mulai Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi

Ia menyebutkan berdasarkan hasil pleno, paslon capres nomor 1 meraup 495.729 suara, sedangkan paslon capres 02, 288.235 suara. Total keseluruhan memberikan hak suara sebanyak 806.891 suara, dan suara tidak sah sebanyak 22.927 suara.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya