Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Wiranto: Tokoh dari Luar Negeri Menghasut Masyarakat

Golda Eksa
06/5/2019 13:57
Wiranto: Tokoh dari Luar Negeri Menghasut Masyarakat
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto(MI/ROMMY PUJIANTO )

PEMERINTAH menegaskan siapa pun yang berupaya menghasut masyarakat untuk menempuh cara-cara inkonstitusional terkait hasil perhelatan pesta demokrasi akan diproses sesuai regulasi yang berlaku. Tindakan itu dilakukan agar kondisi ketertiban dan keamanan nasional tetap terjaga.

"Apalagi tokoh dari luar negeri ngomong setiap hari, mengompori, menghasut masyarakat untuk mengambil langkah-langkah inkonstitusional. Itu tidak diperkenankan," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5).

Pemerintah sedang menginventarisasi dan mengamati pelbagai aksi yang nyata-nyata melanggar hukum, termasuk hal-hal serupa yang terjadi di media sosial.

Baca juga: Pemerintah tidak Menoleransi Pelanggaran Hukum Pascapemilu

Khusus di media sosial, sambung dia, pihak Kementerian Kominfo sudah mengambil pelbagai langkah tegas.

"Media (akun media sosial) mana yang membantu melakukan suatu pelanggaran-pelanggaran hukum, kalau perlu kita shut down, kita hentikan, kita tutup. Enggak apa-apa demi keamanan nasional, ada UU, ada hukum yang mengizinkan kita melakukan itu," tegas Wiranto.

Menurut dia, realitas yang terjadi selama pelaksanaan pesta demokrasi itu justru membuat masyarakat tidak nyaman. Apalagi, saat ini banyak hinaan, cacian, ancaman, serta ajakan untuk menempuh cara-cara inkonstitusional.

"Dan kita harus tegas, pemerintah harus tegas. Agar apa? Agar di bulan suci ramadan ini tidak terganggu dengan hal-hal justru menodai kesucian ramadhan. Ini bukan untuk siapa-siapa, tetapi untuk menjaga ketertiban, keamanan, menjaga tegaknya NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945," tutup Wiranto. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya