KPK : Korupsi di Sistem Peradilan Karena Belum Zero Tolerance

Rahmatul Fajri
05/5/2019 20:01
KPK : Korupsi di Sistem Peradilan Karena Belum Zero Tolerance
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang(Antara/Indrianto Eko Suwarso)

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan perbuatan tindak pidana korupsi yang menjangkiti sistem peradilan disebabkan  adanya sikap toleransi dari setiap kesalahan yang dilakukan.

"Yang salah dengan negeri ini ialah karena kita tidak zero tolerance (nol toleransi), semua pelanggaran dan peristiwa pidana tidak berdiri sendiri dan selalu bisa karena GONE (Greedy, Opportunity, Need dan Exposures)," kata Saut, ketika dihubungi, Minggu (5/5).

Menurutnya, semua institusi telah memiliki pengawasan internal dan eksternal. Bahkan, ia mengatakan telah diatur dalam undang-undang. Akan tetapi, pada akhirnya, tetap berujung dan tersandung kasus korupsi.

Baca juga : KY Nilai OTT Hakim Rusak Citra Peradilan yang Bersih

"Beberapa bahkan diatur dengan UU seperti apa mereka dihukum bila tidak melaksanakan tugasnya, tapi itu tidak move on sampai suatu saat semakin karatan dan kesandung dengan kewenangan KPK," kata Saut.

Maka dari itu, ia menilai meskipun terdapat perangkat pengawasnya, tetapi masih diberi kelonggaran terhadap kesalahan, maka akan tetap saja perbuatan korupsi pada akhirnya dilakukan.

"Bukan karena tidak ada perangkat kepatuhan, tapi karena bermula dari tidak tumbuhnya nol toleransi alias permissible pada banyak lapisan masyarakat dan institusi," kata Saut. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya