Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Ijtima Ulama Sebut Kecurangan Masif, Bawaslu: Harus Ada Bukti

Insi Nantika Jelita
02/5/2019 20:05
Ijtima Ulama Sebut Kecurangan Masif, Bawaslu: Harus Ada Bukti
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afifuddin(MI/M. Irfan)

ANGGOTA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afifuddin merespons hasil Ijtima Ulama III yang menyebut telah terjadi kecurangan pilpres 2019 yang terstruktur, sistematis dan masif. Menurutnya, jika ada pelanggaran pemilu seperti tudingan itu harus didasari bukti bukan klaim semata.

"Kan harus berdasarkan alasan dan bukti-bukti pelanggarannya, ya kan. Kalau ada pelanggaran dilaporkan ke kita. Kita tunggu laporannya," jelas Afif di Jakarta, Kamis (2/5).

Acara Ijtima Ulama III yang melibatkan 1.000 ulama dan tokoh nasional berlangsung di Bogor, Rabu (1/5) kemarin. Pertemuan itu juga meminta Bawaslu dan KPU mendiskualifikasi paslon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Kita menjalankan aturan saja, tidak mengomentari yang begitu-begitu. Belum ada dari mereka (laporan BPN)," kata Afif.

Baca juga: TKN Nilai Ijtimak Ulama Alpa Sampaikan Bukti Konkret

Bawaslu, lanjut Afif, bisa saja mendiskualifikasi paslon dalam kontestasi pemilu tetapi harus didasari bukti kecurangan yang faktual dari temuan yang meyakinkan.

"Berdasarkan bukti ya, serta laporan dan temuan yang meyakinkan. Silakan (melapor). Kita tunggu," tandasnya.

Terpisah, juru bicara BPN Andre Rosiade menuturkan pihaknya saat ini memiliki dua kegiatan, yakni mengumpulkan formulir C1 plano untuk mengawal perhitungan suara. Lalu, mengumpulkan bukti-bukti kecurangan untuk dilaporkan ke Bawaslu.

"Kalau memang bukti kecurangan cukup tentu wewenang Bawaslu ya yang merekomendasikan diskualifikasi itu, bukan domain kami," kata Andre.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya