Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu korporasi dan dua perorangan sebagai tersangka baru pada kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014.
Kasus ini merupakan pengembangan dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di 2014 lalu.
“Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan perkara tersebut ke penyidikan dan menetapkan tiga pihak sebagai tersangka, yaitu sebuah koorporasi PT PS (PT Palma Satu), serta Legal Manager PT Duta Palma Grup 2014, SRT (Suheri Terta), dan pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma, SUD (Surya Darmadi),” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, dalam OTT pada 2014, KPK menetapkan Gubernur Riau 2014-2019 Annas Maamun dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Medali Emas Manurung sebagai tersangka.
Di saat yang sama KPK mengamankan uang senilai Rp2 miliar.
“Dua orang ini divonis bersalah hingga tingkat Mahkamah Agung. Itu artinya putusan terhadap keduanya telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.
Selanjutnya, imbuh Laode, KPK mendapati sejumlah bukti tentang penerimaan lain Annas dari berbagai pihak lain. Laode mengungkapkan, atas dugaan itu, PT PS disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/01 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Adapun SRT dan SUD di-sangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU yang sama juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP. (Mir/P-3)
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved