Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu korporasi dan dua perorangan sebagai tersangka baru pada kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014.
Kasus ini merupakan pengembangan dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di 2014 lalu.
“Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan perkara tersebut ke penyidikan dan menetapkan tiga pihak sebagai tersangka, yaitu sebuah koorporasi PT PS (PT Palma Satu), serta Legal Manager PT Duta Palma Grup 2014, SRT (Suheri Terta), dan pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma, SUD (Surya Darmadi),” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, dalam OTT pada 2014, KPK menetapkan Gubernur Riau 2014-2019 Annas Maamun dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Medali Emas Manurung sebagai tersangka.
Di saat yang sama KPK mengamankan uang senilai Rp2 miliar.
“Dua orang ini divonis bersalah hingga tingkat Mahkamah Agung. Itu artinya putusan terhadap keduanya telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.
Selanjutnya, imbuh Laode, KPK mendapati sejumlah bukti tentang penerimaan lain Annas dari berbagai pihak lain. Laode mengungkapkan, atas dugaan itu, PT PS disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/01 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Adapun SRT dan SUD di-sangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU yang sama juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP. (Mir/P-3)
Saksi ahli KPK di sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas tegaskan penetapan tersangka UU Tipikor harus berdasar hasil audit kerugian negara yang nyata dan pasti.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Pekalongan Jumat (6/3) siang terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK ungkap peran anak Bupati Pekalongan dalam intervensi proyek. Simak modus PT RNB milik keluarga Fadia Arafiq dalam memonopoli proyek daerah.
KPK agendakan pemeriksaan suami (Anggota DPR) dan anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait aliran dana korupsi Rp19 miliar dan PT Raja Nusantara Berjaya.
KPK banjir dukungan warga usai menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi proyek outsourcing senilai Rp46 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved