Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu korporasi dan dua perorangan sebagai tersangka baru pada kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014.
Kasus ini merupakan pengembangan dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di 2014 lalu.
“Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan perkara tersebut ke penyidikan dan menetapkan tiga pihak sebagai tersangka, yaitu sebuah koorporasi PT PS (PT Palma Satu), serta Legal Manager PT Duta Palma Grup 2014, SRT (Suheri Terta), dan pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma, SUD (Surya Darmadi),” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, dalam OTT pada 2014, KPK menetapkan Gubernur Riau 2014-2019 Annas Maamun dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Medali Emas Manurung sebagai tersangka.
Di saat yang sama KPK mengamankan uang senilai Rp2 miliar.
“Dua orang ini divonis bersalah hingga tingkat Mahkamah Agung. Itu artinya putusan terhadap keduanya telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.
Selanjutnya, imbuh Laode, KPK mendapati sejumlah bukti tentang penerimaan lain Annas dari berbagai pihak lain. Laode mengungkapkan, atas dugaan itu, PT PS disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/01 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Adapun SRT dan SUD di-sangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU yang sama juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP. (Mir/P-3)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
KPK menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta guna memenuhi permintaan Ketua PN Depok.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved