Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Golkar akan mengikuti aturan yang berlaku dalam pembagian kursi pimpinan DPR periode 2019-2024.
"Sesuai dengan Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), pimpinan DPR itu dengan suara terbanyak," tutur Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily saat dihubungi Media Indonesia, Senin (29/4).
Sehingga, lanjut dia, partai yang memenangi pemilu diurut dari pemenang pertama hingga kelima untuk menempati posisi sebagai pimpinan DPR.
Baca juga: Pimpinan Dipilih Paket, Mudahkan Koalisi 01 Kuasai Parlemen
Saat ditanyakan apakah koalisi parpol telah menetapkan calon untuk menduduki kursi pimpnian DPR, Ace mengaku belum ada pembahasan kesana. "Belum, belum, kalau sampai sejauh ini kita belum membicarakan soal itu," tutur Ace.
Namun pihaknya memastikan akan mengikuti ketentuan MD3 terkait komposisi pemilihan pimpinan DPR. Sebab menurutnya UU tersebut sudah diputuskan dan sebagai konsekwensinya tentu harus dijalankan.
Baca juga: Parpol Koalisi Diprediksi akan Kuasai Semua Unsur Pimpinan DPR
Adapun Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry Juliantono menegaskan belum mau membicarakan terkait pemilihan pimpinan DPR maupun sistem yang akan digunakan. Menurutnya pihaknya akan menunggu terlebih dahulu hasil akhir dan rekapiltulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mengacu hasil hitung cepat, hanya 9 dari 16 parpol peserta pemilu 2019 yang bakal menjadi penghuni parlemen 2019-2024 mendatang. Secara berurutan dari yang tertinggi, sembilan partai yang lolos parliamentary threshold adalah PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Dari 10 parpol lama yang mempunyai kursi di parlemen hanya Hanura yang nampaknya akan tersingkir.
"Kita tunggu rekapitulasi manualnya dulu dan akan dicocokkan dengan data yang kita punya. Setelah itu kita akan menghitung kursi karena itu juga akan menentukan pimpinan DPR. Jadi mungkin belum saatnya kita membicarakan hal tersebut. Kita tunggu dulu hasil akhirnya," pungkas Ferry. (X-15)
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Intimidasi tersebut merupakan bentuk nyata dari praktik pembungkaman terhadap daya kritis mahasiswa.
Insiden penembakan ini merenggut nyawa pilot dan kopilot, sementara 13 penumpang dilaporkan selamat.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, mendorong penyusunan roadmap nasional Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terintegrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved