Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

KPU Lamongan Usul Tiga Petugas KPPS Keguguran Dapat Santunan

Ahmad Yakub
29/4/2019 14:38
KPU Lamongan Usul Tiga Petugas KPPS Keguguran Dapat Santunan
Tiga anggota KPPS Lamongan mengalami keguguran saat menjalankan tugas pada Pemilu serentak 17 April lalu.(MI/Heri Susestyo)

KOMISI Pemilihan Umumm (KPU) Lamongan, Jawa Timur mengusulkan santunan pada KPU Provinsi, bagi tiga anggota KPPS yang keguguran saat menjalankan tugas pada Pemilu 2019.

Tiga orang anggota KPPS yang mengalami keguguran itu adalah Siti Mujaziroh, anggota KPPS 2 pada TPS 40 Desa Brengkok, Kecamatan Brondong. Sedangkan dua anggota KPPS lainnya adalah Ana Rahmawati, warga RT 6 RW2 yang bertugas pada TPS 5 Desa Sumberagung, dan Imroatul Hasanah anggota KPPS pada TPS 06 Desa Pelangwot, Kecamatan Laren.

Menurut Ketua KPU Lamongan, Imam Ghozali, tiga anggota KPPS itu mengalami keguguran saat menjalankan tugas pada Pemilu serentak 17 April lalu.

"Ketiganya mengalami keguguran akibat tenaga terforsir dan kelelahan," kata Imam, Senin (29/4).

baca juga : KPU : 272 Petugas KPPS Meninggal Dunia dalam Pemilu 2019
KPU Lamongan, lanjut dia, tengah mengajukan anggaran dana santunan bagi ketiga anggota KPPS yang mengalami kegugugan tersebut kepada KPU Provinsi di Surabaya.

"Sebetulnya tidak ada anggaran santunan bagi anggota KPPS yang mengalami kecelakaan maupun musibah dalam menjalankan tugas. Hanya untuk petugas lapangan yang meninggal ada ketentuan santuannya. Ini (keguguran) tengah kami ajukan pada KPU Provinsi, semoga segera ada respons positif," harapnya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya